Kukar, Sekala.id – Dengan optimisme dan harapan baru, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik tiga anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk periode 2024-2029. Acara pelantikan yang berlangsung di Auditorium LPPL RPK, Kelurahan Panji, Tenggarong pada Jumat (22/3) ini menandakan babak baru bagi dunia penyiaran lokal di Kukar.
Ketiga anggota Dewas LPPL RPK, yaitu Dewi Ariani (mewakili Pemkab Kukar), Bambang Irawan (praktisi penyiaran), dan Ibramsyah (unsur masyarakat), terpilih melalui proses fit and proper test yang ketat. Diharapkan kehadiran mereka dapat membawa angin segar dan perubahan signifikan dalam mengoptimalkan peran dan fungsi RPK.
“Bentuk organisasi ini merupakan inisiatif pertama yang diinisiasi untuk mengoptimalkan peran fungsi RPK,” ungkap Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya.
Pembentukan Dewas LPPL RPK Kukar ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 dengan mekanisme seleksi yang serupa dengan pejabat tinggi pratama. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kukar dalam menghadapi tantangan besar di dunia penyiaran saat ini, di mana minat masyarakat terhadap radio semakin menurun.
“Tantangan di dunia penyiaran sangat besar, sudah tidak bisa kita pungkiri lagi kalau jarang orang yang mendengarkan radio akhir-akhir ini,” ujar Bupati Edi.
Kehadiran Dewas diharapkan dapat membawa perubahan positif, mendorong inovasi dan kreativitas, serta mengembalikan kejayaan radio di era digital. Bupati Edi menekankan pentingnya langkah konkret dan keterlibatan aktif Dewas dalam menyusun program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Dalam menyusun program nanti harus terjun ke lapangan dulu, kalau perlu dialog, banyak dialog. Karena komunitas-komunitas di Kukar ini sangat aktif, baik yang aktif berkegiatan maupun yang mengkritik kita itu juga bagus. Semuanya kan pasti ada manfaatnya,” pungkas Bupati Edi. (Kal/El/ADV/Diskominfo Kukar)