Samarinda, Sekala.id – Rapat pimpinan (rapim) Komisi IV DPRD Samarinda pada Selasa (20/2/2024) memutuskan untuk menggelar sidang paripurna pada 28 Februari 2024. Sidang paripurna tersebut akan melaporkan hasil reses dan Pansus (Panitia Khusus) yang telah dibentuk.
“Kami sudah merencanakan sidang paripurna pada tanggal 28 bulan ini. Kami harap semua Pansus bisa menyerahkan laporannya untuk disampaikan di rapat paripurna,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, kepada Sekala.id.
Deni menjelaskan, saat ini ada empat Pansus yang sedang berjalan di Komisi IV. Namun, hanya satu Pansus yang kemungkinan akan diperpanjang. Tiga Pansus lainnya akan mengajukan judul baru untuk dibahas lebih lanjut.
“Kami sudah membahas judul baru untuk tiga Pansus. Ada kemungkinan satu di antaranya akan dilanjutkan dengan judul yang baru. Ini sesuai dengan aturan, kalau Pansus sudah selesai, harus dengan judul baru,” ujarnya.
Selain itu, rapim juga membahas agenda lainnya, seperti kegiatan perjalanan dinas dan pelaporan hasil reses bulan Januari 2024. Deni mengatakan, setiap komisi harus menuntaskan agenda-agenda mereka sebelum sidang paripurna.
“Kami minta masing-masing komisi menyelesaikan tugas-tugas mereka sebelum tanggal 28. Judul baru harus sudah dirumuskan, dan pelaporan Pansus sebelumnya dan judulnya harus sudah terbentuk. Khususnya, Pansus 4 harus mengusulkan judul baru karena judul sebelumnya “SPAB” (Satuan Pendidikan Aman Bencana) sudah selesai,” pungkasnya. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)