Samarinda, Sekala.id – Sebuah bayi perempuan ditemukan tergeletak di kebun warga di Perumahan Samarinda Hills, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kamis (22/2/2024) pagi. Bayi itu masih hidup dan dibungkus jaket hoodie berwarna abu-abu.
Penemuan bayi ini sontak menghebohkan warga sekitar. Mereka yang hendak mencari sayur di kebun terkejut melihat bayi yang tergeletak di dekat pohon pisang. Mereka segera melaporkan hal ini ke polisi.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 10.00 Wta. Kami langsung menuju lokasi dan mengevakuasi bayi tersebut,” kata Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani.
Bitab mengatakan, bayi perempuan itu dibawa ke bidan terdekat untuk dibersihkan dan diberi ASI. Setelah itu, bayi dibawa ke RSUD IA Moeis untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Kami juga melakukan olah TKP untuk mencari tahu siapa yang membuang bayi ini. Kami menemukan beberapa barang bukti di lokasi, seperti jaket hoodie, kain, dan tali pusar,” ujar Bitab.
Polisi tidak kesulitan menemukan ibu dari bayi tersebut. Berdasarkan informasi dari warga, polisi mengetahui ada seorang wanita hamil yang tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan bayi.
“Kami mendatangi rumah wanita tersebut dan menemukannya dalam kondisi lemas dan berdarah. Dia adalah ibu dari bayi yang dibuang. Kami langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan,” tutur Bitab.
Wanita tersebut diketahui berinisial NP (19). Di rumahnya, polisi juga menemukan ari-ari dari bayi yang dibuang. Bitab menduga, NP melahirkan sendiri di rumah tanpa bantuan orang lain.
“Orang tuanya sedang bekerja saat itu. Dia tidak mau mengaku bahwa dia melahirkan. Kami masih belum bisa memintai keterangan dari dia karena dia masih syok dan menangis terus,” ungkap Bitab.
Bitab menambahkan, polisi masih menyelidiki motif NP membuang bayinya. Polisi juga mencari tahu siapa ayah dari bayi tersebut.
“Kami menduga dia membuang bayinya karena malu. Bayi ini hasil hubungan gelap. Kami akan terus mengusut kasus ini dan menjerat pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” tandas Bitab. (Jor/El/Sekala)