By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Berbagai Masalah Relokasi Pedagang Pasar Pagi, Komisi II DPRD Samarinda Minta Klarifikasi Disdag

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 22 Februari 2024
Share
Abdul Rohim, anggota Komisi II DPRD Samarinda (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pasar Pagi Samarinda yang sementara direlokasi ke beberapa pasar di Kota Tepian ternyata masih menyimpan banyak masalah. Mulai dari bangunan yang belum siap, parkir yang sempit, hingga sertifikat tanah yang bermasalah. Komisi II DPRD Samarinda meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda segera memberikan penjelasan.

Abdul Rohim, anggota Komisi II DPRD Samarinda, mengatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa fakta baru yang perlu diklarifikasi oleh Disdag. Salah satunya adalah relokasi Plaza Mulia yang tidak jadi atau belum bisa dipakai oleh pedagang Pasar Pagi.

“Kami khawatir pedagang yang menempati Segiri Grosir akan overload. Apalagi beberapa waktu lalu kami melihat wali kota baru mencari tempat untuk parkir. Ini menunjukkan bahwa pemkot belum siap untuk relokasi ini,” kata Abdul Rohim.

Ia juga menyoroti persoalan 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dimiliki oleh pemkot di lahan Pasar Pagi. Ia mengatakan bahwa ini menimbulkan pertanyaan tentang status tanah dan hak pedagang.

“Termasuk soal revitalisasi dengan seluruh faktor-faktor yang terkait dengannya. Kami mendengar keluhan pedagang setiap hari soal omset yang menurun drastis. Baik yang di Segiri Grosir maupun yang di Pasar Sungai Dama,” ujarnya.

Abdul Rohim mengatakan bahwa ada beberapa pedagang Pasar Pagi yang hidupnya harian. Mereka bergantung pada hasil penjualan di hari itu juga. Namun, kondisi pasar yang sepi membuat mereka kesulitan.

“Kami pernah melihat sendiri Pasar Sungai Dama yang hanya masak dan mengobrol karena tidak ada pembeli. Ini catatan kami, saat ini Plaza Mulia yang tidak jadi dipakai atau belum jadi dipakai. Kemudian parkir yang overload, yang membuat pelanggan enggan datang lagi,” tuturnya.

Ia berharap Disdag segera memberikan klarifikasi dan solusi atas masalah-masalah yang ada. Ia juga meminta pemkot untuk lebih memperhatikan nasib pedagang Pasar Pagi yang terdampak relokasi.

“Saya harap Disdag bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai pedagang Pasar Pagi merasa dirugikan dan dipermainkan. Pemkot juga harus lebih peduli dengan kesejahteraan pedagang,” pungkasnya. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Abdul RohimDinas Perdagangan SamarindaDPRD Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Puji: Guru Samarinda Butuh Dukungan Pemprov Kaltim untuk Bersaing di IKN
Next Article Forum CSR Samarinda Diharapkan Tingkatkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Berita Undas

Judi Online Mengancam Kaltim, Diskominfo: Saatnya Bersih-bersih Ruang Digital
Selasa, 2 Juni 2026
Jadi Jangkar Moral Hadapi Krisis Global, Wagub Ajak Pemuda Kaltim Bumikan Pancasila
Senin, 1 Juni 2026
Di Hari Lahir Pancasila, Iswandi Dorong Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Masyarakat
Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Samarinda Bidik Anak Sungai, Siapkan Perda Sempadan untuk Tekan Risiko Banjir
Minggu, 31 Mei 2026
Dari BPJS hingga Infrastruktur, Ini Daftar Keluhan Warga Samarinda Ulu ke Sri Puji
Minggu, 31 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Peristiwa

Racun Tikus dan Misteri Kematian Pria Tanpa Identitas di Gubuk Sempaja Timur

3 Min Read

Target Tuntas September 2023, Ini Progres Penanganan Longsor di Teluk Bajau, Samarinda Seberang

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Pacar Chatting dengan Pria Lain, Pria Ini Rampas Barang Berharga dan Aniaya Kekasihnya

2 Min Read
Para pemain Borneo FC Samarinda saat latihan fisik.
Olahraga

Pesut Etam Asah Stamina Pemain, Hadapi Tiga Laga Selama Ramadan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?