By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Sani Bin Husein Soroti APK yang Belum Ditertibkan di Masa Tenang Pemilu 202

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 13 Februari 2024
Share
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husein (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Masa tenang Pemilu 2024 sudah berlangsung sejak 11 Februari 2204. Namun, masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang terlihat di sejumlah titik di Samarinda. Hal ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husein.

Sani meminta kesadaran para caleg, partai politik, dan capres untuk menurunkan APK mereka secara mandiri. Menurutnya, APK yang masih terpasang di masa tenang merupakan bentuk pelanggaran.

“Politikus harusnya punya kesadaran sendiri untuk melepas APK mereka. Ini kan sudah ada peraturannya, bahwa masa tenang itu berhenti kampanye dan memberi kesempatan warga untuk berpikir,” ujar Sani saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/2/2024).

Sani juga menyoroti peran Bawaslu Kota Samarinda yang seharusnya memberikan surat imbauan kepada peserta pemilu terkait penertiban APK. Ia berharap Bawaslu bisa lebih tegas dalam mengawasi jalannya pemilu.

“Jangan sampai ada kecurangan di hari pencoblosan. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak golput dan tidak terpengaruh oleh politik uang. Mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak,” tutup Sani. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Alat Peraga KampanyeBawaslu Kota SamarindaDPRD Kota SamarindaSani Bin Husein
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article 33.600 Makam, 21 Hektar, Rp 60 Miliar, Fakta Menarik tentang Proyek Makam Husnul Khotimah Pemkot Samarinda
Next Article Pemkot Samarinda Susun Konsep Parkir Baru di Pasar Segiri

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Ibadah Umroh Adalah Sarana Pembinaan Mental, Spiritual dan Sosial

2 Min Read
Pemerintahan

Samarinda Dihantui Ancaman Banjir dan Longsor, Andi Harun Himbau Warga Waspada

2 Min Read
Pemerintahan

Mutasi Penting di Kejati Kaltim, Reopan Saragih dan Irfan Nirwana Duduki Jabatan Baru

2 Min Read
Advertorial

Bupati Kutai Barat hadiri Peletakan Batu, Pembangunan Sekretariat DPC Partai Gerindra

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?