By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Sani Bin Husein Soroti APK yang Belum Ditertibkan di Masa Tenang Pemilu 202

Redaksi
By Redaksi
Published Selasa, 13 Februari 2024
Share
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husein (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Masa tenang Pemilu 2024 sudah berlangsung sejak 11 Februari 2204. Namun, masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang terlihat di sejumlah titik di Samarinda. Hal ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husein.

Sani meminta kesadaran para caleg, partai politik, dan capres untuk menurunkan APK mereka secara mandiri. Menurutnya, APK yang masih terpasang di masa tenang merupakan bentuk pelanggaran.

“Politikus harusnya punya kesadaran sendiri untuk melepas APK mereka. Ini kan sudah ada peraturannya, bahwa masa tenang itu berhenti kampanye dan memberi kesempatan warga untuk berpikir,” ujar Sani saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/2/2024).

Sani juga menyoroti peran Bawaslu Kota Samarinda yang seharusnya memberikan surat imbauan kepada peserta pemilu terkait penertiban APK. Ia berharap Bawaslu bisa lebih tegas dalam mengawasi jalannya pemilu.

“Jangan sampai ada kecurangan di hari pencoblosan. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak golput dan tidak terpengaruh oleh politik uang. Mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak,” tutup Sani. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Alat Peraga KampanyeBawaslu Kota SamarindaDPRD Kota SamarindaSani Bin Husein
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article 33.600 Makam, 21 Hektar, Rp 60 Miliar, Fakta Menarik tentang Proyek Makam Husnul Khotimah Pemkot Samarinda
Next Article Pemkot Samarinda Susun Konsep Parkir Baru di Pasar Segiri

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Persiapan MTQ ke-44, LPTQ Kukar Gelar Rakor untuk Evaluasi Kendala dan Solusi

2 Min Read
Pemerintahan

Samarinda Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2024

2 Min Read
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Pemerintahan

Wali Kota Samarinda Tetapkan UMK 2025 Sebesar Rp3,7 Juta

1 Min Read
Advertorial

Kelurahan Melayu Akhirnya Punya Posyandu Sendiri, Tak Lagi Bergantung pada Rumah Warga

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?