Samarinda, Sekala.id – Dewan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (DPD JMSI Kaltim) mengukuhkan Bayu Surya Gandamana sebagai Ketua DPC JMSI Kutai Kartanegara. Penunjukan ini merupakan kado spesial dalam rangka HUT ke-4 JMSI Kalimantan Timur. Bayu Surya diharapkan dapat membawa JMSI Kukar menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya dalam mendukung pembangunan IKN.
Penunjukkan ini langsung dilakukan oleh Ketua DPD JMSI Kaltim Muhammad Sukri, Kamis (8/2/2024) pukul 14.00 Wita. Sukri mengatakan, ia memberikan amanah kepada Bayu Surya karena melihat potensi dan peluang yang besar untuk memimpin JMSI Kukar. Ia berharap, Bayu Surya dapat membawa organisasi yang mewadahi para pemilik media online ini ke arah yang lebih baik.
“Kita belum terbentuk di Kukar. Kebetulan, yang serius mau memimpin di sana hari ini datang. Saya harus memberikan surat mandat ya. Untuk DPC JMSI Kukar,” kata Sukri saat ditemui sejumlah media.
Menurut Sukri, Bayu Surya memiliki track record yang baik dan menjadi modal utama untuk memimpin jajaran media di bawah payung JMSI. Ia juga mengapresiasi keseriusan dan kesiapan Bayu Surya dalam mengurus persyaratan anggota dan kartu anggota JMSI.
“Ini bukan hanya sekedar omongan saja. Keseriusan dan keseluruhannya dapat kita lihat. Ini patut kita respon,” ujar Sukri.
Sukri menambahkan, JMSI Kukar diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam bersinergi dan berpartisipasi sesuai dengan visi dan misi organisasi. Apalagi, Kukar merupakan bagian dari mitra kerja Ibukota Negara (IKN), yang memiliki potensi besar untuk berkembang.
“Apalagi Kukar ini, menjadi daerah yang sangat berpotensi. Karena, sebagai mitra kerja IKN. Patut kami fasilitasi,” tutur Sukri.
Sukri berharap, dengan adanya JMSI Kukar, peran media siber dapat lebih meningkat dalam membina, mensosialisasikan, dan membumikan informasi yang teraktual dan berkualitas. Namun, ia juga mengingatkan, bahwa JMSI Kukar tetap harus berkoordinasi dengan JMSI pusat terkait administrasi dan legalitas organisasi.
“Statusnya tetap persetujuan dengan pusat. Jadi kasih kita waktu untuk membentuk pengurus minimal satu bulan,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)