By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Ketua KPK Jadi Tersangka, Polri Kirim Surat ke Istana

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 24 November 2023
Share
Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Istimewa)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Firli diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Polri telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka Firli ke Istana Negara melalui Sekretariat Negara (Setneg) pada Kamis (23/11/2023). Hal ini dilakukan untuk melengkapi administrasi penyidikan.

“Surat pemberitahuan tersangka sudah dikirim ke Sekretariat Negara,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Jumat (24/11/2023).

Arief menambahkan, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya belum merencanakan pemeriksaan terhadap Firli. Penyidik akan menyusun jadwal pemeriksaan setelah merampungkan administrasi penyidikan.

“Hari ini (Kamis) merampungkan administrasi penyidikan. Untuk rencana selanjutnya baru akan dibahas siang ini,” ucapnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, penetapan tersangka Firli dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) malam. Firli yang juga mantan Kabaharkam Polri itu diduga memeras Syahrul Yasin Limpo dan menerima sejumlah gratifikasi. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Bareskrim PolriFirli BahuriKPKPolda Metro JayaSyahrul Yasin Limpo
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pinjol Ilegal Jerat Guru, Program Peduli Guru Siap Bantu dan Edukasi
Next Article Makan Siang Gratis, Program Prabowo-Gibran yang Bikin UMKM Senyum Lebar

Berita Undas

DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026
Jasno Soroti LPJU Mati di Sejumlah Ruas, Dishub Diminta Lebih Responsif
Rabu, 26 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Dinas Khusus Pariwisata, Potensi Destinasi Dinilai Belum Terkelola Optimal
Rabu, 26 Agustus 2026
Pekerja Informal di Samarinda Masih Rentan, DPRD Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 23 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Asik Ngobrol Santai, Tiba-Tiba Ditikam Orang Tak Dikenal

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Diduga Gratifikasi, PNS UPTD KPHP Berau Pantai Diringkus Kejati Kaltim

2 Min Read
Balikpapan

Sabu 41 Gram Diamankan, Polisi Ringkus Pengedar di Balikpapan

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Upaya Wujudkan Zero Halinar, Senjata Lapas Samarinda Berantas Penggunaan Handphone dan Narkoba

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?