By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraParlemen

Seno Aji Sosialisasikan Perda Pelayanan Publik di Kukar

Redaksi
By Redaksi
Published: Minggu, 29 Oktober 2023
Share
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji (Foto: Ist)
SHARE

Tenggarong, Sekala.id – Dalam rangka menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ir Seno Aji mengunjungi daerah pemilihannya, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Ia berdialog dengan warga di desa Perjiwa Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, pada Sabtu (28/10/2023).

Politikus Gerindra itu mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD Provinsi Kaltim sebagai lembaga legislatif, anggaran, dan pengawasan. Ia juga ingin menunjukkan bahwa DPRD hadir dan peduli terhadap masyarakat.

“Kami di DPRD bertugas untuk membuat perda, menyusun anggaran, dan mengawasi pemerintah provinsi. Kami ingin masyarakat tahu apa yang kami kerjakan dan apa yang kami perjuangkan,” ujarnya di halaman rumah salah satu tokoh masyarakat, Desa Perjiwa.

Seno Aji juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam meningkatkan standar pelayanan publik di wilayahnya. Ia mengajak masyarakat untuk menggunakan akses pelayanan yang tersedia dan memberikan masukan untuk perbaikan.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci untuk kontrol sosial. Jangan ragu untuk bertanya dan menyampaikan aspirasi Anda. Kami akan terus berupaya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” katanya. (Jor/El/ADV/DPRD Kaltim)

TAGGED:DPRD KaltimPelayanan PublikSeno AjiSosialisasi Perda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Atlet Bowling Kaltim Optimis Raih Dia Emas di PON 2024, Ini Strategi dan Persiapannya
Next Article Bontang, Kota Industri yang Masih Dilanda Pengangguran

Berita Undas

Tanjung Isuy Tunjukkan Kekuatan Budaya dan Alam Kubar
Selasa, 16 Juni 2026
Seabad MSF Kalimantan Jadi Ruang Refleksi Misi, Evaluasi Pelayanan
Selasa, 16 Juni 2026
TKA Samarinda Lampaui Rata-rata Nasional, DPRD Minta Sekolah Bermasalah Dipetakan
Senin, 15 Juni 2026
Pemkab Ajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD Kubar
Senin, 15 Juni 2026
Grand Final Kanda Dinda Menjadi Wadah Generasi Muda Untuk Melestarikan Warisan Budaya Daerah
Senin, 15 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Tim Gulat Kaltim Raih 6 Emas di BK PON, Siap Berlaga di PON XXI/2024

3 Min Read
Advertorial

Kukar Ngebut Bangun Industri dan UMKM, Disperindag Siapkan Pasar Desa hingga Pabrik Pakan Ikan

2 Min Read
Advertorial

Bupati Kubar Jadi Inspektur Upacara Pada Acara Puncak Dahau Sendawar 2025

2 Min Read
Advertorial

DPRD Samarinda Siapkan QR Code untuk Awasi Reklame Nakal

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?