Samarinda, Sekala.id – Seorang jurnalis Kompas.com yang bertugas di Samarinda, Zakarias Demon Daton, mendapati namanya dicatut sebagai pengurus Partai Ummat di tingkat kecamatan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Ia mengetahui hal ini setelah mengecek situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (18/10/2023) sore.
Dari situs tersebut, ia melihat namanya dan nomor induk kependudukan (NIK) tercantum sebagai Ketua Partai Ummat Kecamatan Nunukan Selatan dengan nomor kartu tanda anggota (KTA) 6503091001.D.07887504.
Zakarias, yang akrab disapa Zaki, mengaku tidak pernah berhubungan atau berkomunikasi dengan pengurus Partai Umat di Nunukan. Ia merasa keberatan dan meminta Partai Umat segera mencabut namanya dari daftar kepengurusan tersebut.
“Saya minta Partai Umat mengklarifikasi. Dari mana mereka dapat NIK saya? Itu bisa saya pidanakan loh, menyalahgunakan identitas saya tanpa izin,” ujar Zaki.
Zaki juga berencana melaporkan kasus ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan untuk ditindaklanjuti. Menurut Undang-Undang Nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan, penyalahgunaan data kependudukan orang lain tanpa izin dapat diancam pidana dua tahun atau denda.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Ummat Kabupaten Nunukan, Mubarak, mengaku baru mengetahui adanya pencatutan nama jurnalis dari Samarinda tersebut. Ia mengatakan hal ini baru diketahuinya ketika beberapa media menghubunginya untuk dimintai klarifikasi pada Kamis (19/10/2023) siang.
“Jujur saya juga baru dengar soal ini,” kata Mubarak.
Mubarak menjelaskan, masalah pencatutan nama bukanlah hal baru bagi Partai Ummat. Ketika mendaftar di KPU beberapa waktu lalu, pihaknya sempat menemukan ada nama-nama asing yang masuk di kepengurusan partai. Setelah dilakukan pembersihan dan klarifikasi, DPC Partai Ummat mengira persoalan sudah selesai. Namun ternyata masih ada satu nama lagi yang dicatut.
“Banyak yang kami klarifikasi, perbaiki lagi data-data tidak jelas. Tapi kenapa bisa ada lagi satu ini,” ungkapnya.
Mubarak juga mengakui bahwa ia tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang menjadi pengurus DPC Partai Ummat Kabupaten Nunukan dari tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan. Ia hanya tahu pengurus inti DPC Partai Ummat, yaitu ketua, sekretaris dan bendahara. Selebihnya tidak tahu.
“Selaku sekretaris (DPC Partai Ummat), saya tidak pegang nama-namanya (susunan pengurus partai),” tuturnya.
Mubarak berjanji akan berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan klarifikasi terkait pencatutan nama tersebut. Ia juga akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan wilayah Partai Ummat.
“Saya juga akan sampaikan ke pimpinan wilayah, ada orang keberatan namanya dicantumkan,” tandasnya. (Kal/El/Sekala)