Jambi, Sekala.id – Sebuah video yang menunjukkan aksi emak-emak menggerebek rumah yang diduga menjadi markas sabu di Jambi menjadi viral di media sosial. Video tersebut memicu reaksi beragam dari publik, termasuk dari pihak kepolisian.
Dalam video tersebut, tampak sekelompok perempuan yang marah-marah dan menyerbu rumah di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Mereka mengaku kesal karena rumah tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba oleh sejumlah orang.
Salah satu perempuan yang terlibat dalam aksi tersebut mengatakan bahwa mereka sudah lama mengeluhkan adanya aktivitas narkoba di wilayah tersebut, namun tidak ada tindakan dari pihak berwajib.
“Kami sudah lapor ke polisi, tapi tidak ada tanggapan. Kami tidak mau anak-anak kami terpengaruh narkoba,” katanya.
Dikutip dari JPNN.com, aksi emak-emak ini ternyata berbuntut panjang bagi Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama. Ia langsung dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menangani permasalahan narkoba di wilayahnya.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto membenarkan bahwa Kompol Niko Darutama telah dimutasi menjadi Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Jambi. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jambi, ST/867/VII/KEP./2023, tanggal 25 Juli 2023.
“Mutasi ini merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri. Kami berharap dengan adanya mutasi ini dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota Polri dalam memberantas narkoba,” ujar Kombes Mulia Prianto, Rabu (26/7/2023).
Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengapresiasi kepedulian emak-emak terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi. Namun, ia berharap agar aksi semacam itu tidak terulang lagi karena berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada ibu-ibu yang telah membantu kami dalam upaya menindak pelaku penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah eks lokalisasi alias pucuk tersebut. Namun, kami mohon agar ke depannya jika mengetahui adanya indikasi narkoba segera melapor ke kami, jangan bertindak sendiri,” kata Kombes Pol Eko Wahyudi, Selasa (25/7/2023).
Menurut Kapolresta, Polresta Jambi bersama camat, lurah, forum ketua RT, dan warga setempat telah membuat kesepakatan untuk membersihkan daerah tersebut dari narkoba. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi dan pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba di Kota Jambi.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan razia dan penangkapan terhadap para pelaku dan bandar narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Aksi emak-emak menggerebek sabu ini terjadi pada Sabtu (22/7/2023) ketika Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penggerebekan di salah satu rumah di RT 5 Rawasari. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang pengguna sabu.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa masih ada rumah lain yang juga dijadikan tempat pesta sabu di lokasi yang sama. Saat polisi hendak mendatangi rumah tersebut, mereka mendapati bahwa emak-emak sudah lebih dulu menggeruduk dan menggeledah rumah tersebut.
Dalam video yang beredar, tampak emak-emak membawa sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, bong, dan plastik klip. Mereka juga menemukan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di rumah tersebut. Pria tersebut kemudian diserahkan kepada polisi untuk diproses lebih lanjut. (Mar/Mul/Sekala)