By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Kakek 60 Tahun Jadi Pengedar Sabu

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 9 Juni 2023
Share
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Amir (60) tidak seperti kakek-kakek lainnya. Di usianya yang sudah senja, ia masih sibuk berbisnis. Namun bisnis yang ia jalani bukanlah bisnis biasa. Ia adalah bandar narkoba jenis sabu yang beroperasi di Kota Samarinda.

Kisahnya terbongkar pada Senin (5/6/2023) sore. Tim Hyena Satreskoba Polresta Samarinda mendapat laporan dari warga bahwa di Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang, sering terjadi transaksi narkotika. Tim pun langsung bergerak ke lokasi.

Di sana, mereka melihat seorang pria paruh baya berdiri di halaman rumah. Pria itu mengaku bernama Amir. Saat digeledah, polisi menemukan kantong kresek putih yang berisi kotak kaca mata hitam. Di dalamnya ada sabu seberat 2,12 gram brutto.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan kotak kaca mata biru yang berisi timbangan digital dan plastik klip. Barang-barang itu diletakkan di atas rak sepatu. “Ini alat-alat untuk mengemas sabu,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani.

Saat Amir digeledah, handphone-nya berbunyi. Ada SMS dari bank yang memberitahu bahwa ada uang Rp 10 juta yang masuk ke rekeningnya.

“Dia bilang itu uang untuk beli sabu lagi,” kata Ricky.

Belum selesai urusan SMS, handphone Amir kembali berdering. Ada panggilan dari seseorang bernama Firaun 1. Dia menyuruh Amir mengambil sabu yang ditaruh di dekat rumahnya. Polisi pun mengikuti petunjuk Firaun 1 dan menemukan kotak rokok yang berisi dua poket sabu dengan berat 15,11 gram bruto.

Amir pun dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa Amir sudah menjadi bandar sabu sejak tahun 2022 lalu. Ia mendapatkan sabu dengan cara sistem jejak dan menjualnya dengan harga Rp 1 juta per 10 gram.

“Motifnya kebutuhan ekonomi,” kata Ricky. Ia menambahkan bahwa polisi masih mendalami siapa pemilik sabu yang diberikan kepada Amir dan siapa saja pelanggannya. (Mar/Mul/Klausa)

TAGGED:Pengedar SabuPeredaran NarkobaSabu sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rumah Restorative Justice, Solusi Rutan Samarinda untuk Atasi Overkrodit
Next Article Rp 800 Miliar atau Rp 179 Miliar? Ini Kisah Utang Pemerintah yang Menjerat Jusuf Hamka

Berita Undas

DPRD Samarinda Bidik Anak Sungai, Siapkan Perda Sempadan untuk Tekan Risiko Banjir
Minggu, 31 Mei 2026
Dari BPJS hingga Infrastruktur, Ini Daftar Keluhan Warga Samarinda Ulu ke Sri Puji
Minggu, 31 Mei 2026
Sani Bin Husain Luncurkan Aplikasi Aspirasi, Warga Bisa Mengadu 24 Jam
Minggu, 31 Mei 2026
Ribuan Masyarakat Terima Daging Kurban dari 10 Sapi yang Disebar PAN Kaltim
Jumat, 29 Mei 2026
DPRD Minta Pemkot Tak Tergesa Terapkan Parkir Berlangganan
Jumat, 29 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Andy Harjito pemain anyar Borneo FC Samarinda.(Ist)
Olahraga

Kembali ke Pelukan Pesut Etam, Andy Harjito Siap Unjuk Gigi

2 Min Read
Samarinda

Desakan Pemecatan Direktur RSUD AWS Menguat Pasca Kematian Bayi Nadhifa

2 Min Read
Pemerintahan

Perbaikan Jalan Besar-besaran, Jembatan Achmad Amins akan Berlakukan Sistem Buka-Tutup Selama 52 Hari

2 Min Read

Diduga Dipicu Korsleting, Tiga Rumah di M Said Ludes Dilahap Api

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?