Samarinda, Sekala.id – Polemik mencuat di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, setelah sejumlah spanduk penolakan terhadap pembangunan Gereja Toraja muncul di berbagai sudut wilayah. Spanduk-spanduk itu terlihat terpampang di bawah flyover Mahakam IV, sekitar kantor kelurahan, hingga kawasan RT 24 Jalan TMD.
Penolakan ini diduga dipicu belum rampungnya proses administratif serta minimnya pelibatan warga sekitar. Sejumlah warga mengklaim tak pernah diminta pendapat atau tanda tangan sebagai bentuk persetujuan.
“Banyak warga menyampaikan tidak dilibatkan. FKUB sebaiknya turun langsung memverifikasi, bukan hanya melihat data tertulis,” kata Ketua RT 24, Marliani, kepada wartawan.
Namun pihak gereja tak tinggal diam. Ketua Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) Kaltim, Hendra Kusuma, yang juga bertindak sebagai kuasa hukum gereja, menegaskan bahwa semua syarat administratif sudah dipenuhi.
“Kami sudah kantongi rekomendasi FKUB dan Kemenag. Ada 105 warga sekitar yang mendukung, serta 90 jemaat aktif. Meski ada 20 warga yang menarik dukungan, jumlah yang tersisa masih memenuhi syarat sesuai SKB Dua Menteri,” tegas Hendra.
Menurutnya, penolakan lewat spanduk itu merupakan bentuk tekanan yang tidak seharusnya terjadi dalam negara hukum. Ia meminta semua pihak menghormati proses yang telah berjalan.
Merespons situasi yang berkembang, Lurah Sungai Keledang, Rahmadi, menilai keresahan warga perlu diakomodasi dengan kepala dingin. Ia mendorong adanya dialog terbuka antara semua pihak.
“Pendirian rumah ibadah bukan sekadar legalitas, tapi juga menyangkut penerimaan sosial. Kami siap jadi fasilitator untuk diskusi damai,” ujarnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, juga ikut angkat bicara. Ia mengingatkan agar isu ini tidak diperkeruh karena menyangkut persoalan sensitif.
“Saya harap semua pihak bisa menahan diri. Jangan jadikan isu agama sebagai alat konflik. Samarinda harus tetap damai dan harmonis,” ujar Andi Harun, Selasa (27/5/2025).
Ia juga mengusulkan agar persoalan ini dibahas tuntas di tingkat kecamatan dengan melibatkan Kesbangpol, FKUB, Kemenag, dan MUI untuk mencari jalan keluar yang adil dan bijak. (Jor/El/Sekala)