By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Wali Kota Samarinda Beri Peringatan Keras SPBU Nakal, Ancam Penutupan Usaha

Redaksi
By Redaksi
Published Rabu, 17 April 2024
Share
Salahsatu SPBU di Samarinda (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dalam upaya menegakkan hukum dan ketertiban, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, tak segan memberikan peringatan keras kepada SPBU yang terbukti menjual bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal kepada pengecer alias pengetap. Tindakan tegas ini, menurut Andi Harun, dapat berujung pada sanksi administratif serius, termasuk penutupan usaha.

Pernyataan tegas ini disampaikan Andi Harun dalam pertemuan yang diadakan di area parkir Balai Kota Samarinda pada Selasa (16/4/2024). Di hadapan para awak media, Andi Harun menegaskan bahwa penjualan BBM ilegal kepada pengecer tanpa izin dari SKK Migas merupakan pelanggaran serius dan tidak akan ditoleransi.

“Kami tidak akan ragu untuk mengirimkan surat peringatan kepada semua SPBU yang terlibat dalam penjualan BBM ilegal ini,” tegas Andi Harun.

Lebih lanjut, Andi Harun menjelaskan bahwa konsekuensi hukum menanti bagi para pelanggar. Sebagai kepala daerah, Andi Harun juga memiliki wewenang untuk mengambil tindakan administratif guna menertibkan praktik-praktik ilegal tersebut.

“Kami berharap tidak ada SPBU di Samarinda yang harus mengalami penghentian operasi karena pelanggaran ini,” tuturnya.

Keprihatinan Andi Harun pun tertuju pada maraknya pom mini yang berpotensi menimbulkan kecemasan di kalangan warga, terutama setelah insiden kebakaran yang terjadi di Jalan Ringroad 3, Sempaja Barat, Samarinda, beberapa waktu lalu.

“Pom mini ini perlu ditertibkan dan diawasi secara ketat. Kami akan segera menerbitkan surat edaran khusus yang ditujukan kepada pemilik pom mini atau pertamini,” ujar Andi Harun.

Dalam surat edaran tersebut, Andi Harun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan larangan penjualan BBM ilegal. Ia juga mengimbau semua SPBU untuk bekerja sama dalam menjaga keselamatan masyarakat.

“Surat edaran akan segera kami distribusikan. Saya mengimbau semua SPBU untuk bertindak sesuai dengan peraturan dan menghindari penjualan BBM ilegal yang bisa menyebabkan insiden kebakaran,” pungkas Andi Harun.

Peringatan keras dari Wali Kota Samarinda ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penjualan BBM ilegal. Di sisi lain, masyarakat pun diharapkan untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan praktik-praktik ilegal tersebut kepada pihak berwenang. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunSPBUWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Visi Masa Depan, Bukan Sekadar Harta, Andi Harun Tantang Gagasan Calon Pemimpin Kaltim
Next Article Samarinda Dilanda Empat Kebakaran Pasca-Idulfitri, Wali Kota Ingatkan Soal Edukasi Mitigasi Bencana

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Bawaslu Kaltim Soroti Politik Uang dan Gesekan di Medsos Jelang Pilkada 2024

2 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun Bongkar Jurus Jitu Dongkrak PAD dan Tata Kota kepada Morowali Utara

3 Min Read
Ilustrasi kegiatan keolahragaan minisoccer.
Advertorial

Dispora Kaltim Prioritaskan Mental Juara untuk Atlet Muda

2 Min Read
Fahruddin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda.
Advertorial

Komisi II DPRD Samarinda, Mencari Formula Jitu untuk Regenerasi Petani

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?