Kukar, Sekala.id – Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berencana memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah sendiri. Selama ini, sampah dari kecamatan tersebut masih harus diangkut ke TPA Bekotok di Kecamatan Tenggarong yang berjarak relatif jauh.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengatakan bahwa ada dua lokasi yang sudah diajukan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar untuk dijadikan TPA. Lokasi pertama adalah di Desa Bangun Rejo dan lokasi kedua adalah di bekas lahan pertambangan PT Kitadin yang sudah tidak produktif.
“Kedua lokasi ini sedang diuji kelayakannya, apakah masih produktif atau berada dekat dengan wilayah resapan air. Luasannya ada sekitar 1-2 hektare,” kata Tego.
Menurut Tego, pembangunan TPA di Kecamatan Tenggarong Seberang sangat diperlukan untuk menghemat biaya pengangkutan sampah. Selain itu, TPA sendiri juga akan memudahkan proses pemilahan sampah yang bisa dimanfaatkan untuk menambah pendapatan.
“Untuk itu kita bersinergi bersama DLHK Kukar, bagaimana caranya agar kita bisa melakukan pemilahan sampah dan memiliki TPA sendiri. Kalau ada TPA sendiri di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang maka semakin mudah kita melakukan pemilahan sampah,” ujarnya.
Tego berharap hasil uji kelayakan bisa segera keluar dan pembangunan TPA bisa direncanakan di tahun 2023 ini. Sehingga pada 2024 mendatang bisa dilaksanakan realisasi pembangunan TPA.
“Kami ingin TPA ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi masalah sampah di Kecamatan Tenggarong Seberang,” tutupnya. (Kal/El/ADV/Diskominfo Kukar)