Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat demokrasi dan meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan penyaluran bantuan keuangan senilai Rp1,39 miliar kepada 10 partai politik (parpol) di Kota Tepian.
Penyerahan bantuan keuangan tersebut dilaksanakan dalam acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik Kota Samarinda Periode 2019-2024, yang berlangsung di Hotel Bumi Senyiur Samarinda pada Senin (8/7/2024).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sambutannya menegaskan bahwa bantuan keuangan ini merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen pemerintah dalam mendukung kehidupan demokrasi yang sehat dan dinamis.
“Bantuan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan partai politik, meningkatkan kualitas pendidikan politik bagi masyarakat, dan memperlancar pelaksanaan kegiatan operasional partai politik,” jelas Andi Harun.
Lebih lanjut, Andi Harun menekankan pentingnya peran partai politik dalam sistem demokrasi sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan sebagai pilar utama dalam pembangunan politik yang demokratis.
“Kita menyadari bahwa partai politik memegang peranan penting dalam sistem demokrasi,” katanya.
Tak lupa, Andi Harun juga mengingatkan para pimpinan parpol untuk menggunakan bantuan keuangan tersebut dengan bijak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan demokrasi yang kita bangun bersama,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Andi Harun berharap bantuan keuangan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perkembangan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat di Kota Samarinda.
“Semoga bantuan keuangan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perkembangan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat dan Kota Samarinda,” pungkasnya.
Berikut ini partai politik yang menerima bantuan keuangan bersumber dari APBD Kota Samarinda Tahun 2024:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Samarinda.
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Samarinda.
3. Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Samarinda.
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Samarinda.
5. Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kota Samarinda.
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Samarinda.
7. Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Samarinda.
8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Samarinda.
9. Partai Demokrat Kota Samarinda.
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Samarinda.
(Jor/El/Sekala)