By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Tiga Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas di Samarinda Ditahan

Redaksi
By Redaksi
Published Kamis, 18 April 2024
Share
Press release di Polresta Samarinda terkait kecelakaan lalu lintas (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Polresta Samarinda telah menahan tiga orang yang diduga menjadi pelaku serangkaian kecelakaan lalu lintas di Samarinda. Ketiga tersangka ini diduga mengalami microsleep saat mengemudi, yang berakibat fatal.

Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengungkapkan bahwa ketiga kejadian tersebut terjadi dalam beberapa minggu terakhir. Kecelakaan pertama terjadi di Tol Samarinda-Balikpapan, kilometer 77. Kecelakaan kedua terjadi di Jalan Poros Samarinda-Bontang, di depan Perum Talang Sari Regency. Sedangkan kecelakaan ketiga terjadi di Jalan MT Haryono, Samarinda.

“Tim penyidik Satlantas Samarinda telah melakukan proses penyidikan dan berhasil menangkap tiga tersangka dari kecelakaan yang terjadi,” kata Ary Fadli.

Berdasarkan bukti, para tersangka terbukti lalai saat mengemudi, yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Pada kecelakaan di Jalan MT Haryono, misalnya, seorang pengendara motor yang sedang berbelok ditabrak dari belakang oleh mobil pada 16 April 2024 pukul 09.07 Wita. Korban terlempar beberapa meter dan dilarikan ke rumah sakit.

“Dari rekaman CCTV, terlihat jelas bahwa tersangka tidak melakukan pengereman, yang menunjukkan kelalaian,” jelas Ary.

Ary pun mengingatkan semua pengendara untuk selalu waspada dan berkonsentrasi penuh saat berada di jalan. Ia menekankan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menghormati pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo, memberikan detail singkat mengenai kecelakaan lain di Tol Samarinda-Balikpapan pada 3 April 2024 pukul 10.20 Wita. Pengemudi mobil yang mengantuk menabrak truk di depannya, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

“Pasal yang kami terapkan adalah UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 310 Ayat (4), dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun,” tutup Gulo. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Kecelakaan Lalu LintasKombes Pol Ary FadliPolresta Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Samarinda 2045, Menuju Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa
Next Article Loa Janan Perkuat Kerukunan Umat Beragama, FKUB Digerakkan Hadapi Isu Perpecahan

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Wali Kota Samarinda Andi Harun Tegaskan Komitmen Dampingi Petani dan Nelayan

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Samarinda Sikat 15 Tersangka, Ribuan Gram Sabu Ludes Dimusnahkan

2 Min Read
Penutupan Pekan Olahraga Mahasiswa (POM) VI 2024 Se-Kalimantan Timur di Auditorium Kampus 1 UINSI Samarinda pada tanggal 18 Desember 2024.
Olahraga

POM VI 2024: UINSI Samarinda Sukses Gelar Pesta Olahraga Mahasiswa Kaltim

2 Min Read
Wali Kota Samarinda, Andi Harun beserta jajaran Pemkot saat meninjau langsung proses pembongkaran.
Pemerintahan

Revitalisasi di Tepian Karang Mumus: Kampung Nasi Kuning Sambut Wisatawan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?