Samarinda, Klausa.co – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda menggelar tes urine di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Samarinda, pada Rabu (31/5/2023) malam. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk upaya pencegahan narkoba di ruang lingkup THM di Kota Tepian.
Bersama BNN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mereka menyasar empat THM yang ada di Kota Samarinda. Seperti di Jalan Gatot Subroto, Jalan Mulawarman, Jalan Panglima Batur, hingga THM di Jalan Imam Bonjol.
Kepala BNN Kota Samarinda, Kombes Pol Wiwin Firta mengatakan bahwa pada kegiatan ini pihaknya menerjunkan sedikitnya 40 personil untuk melakukan tes urine kepada para pengunjung dan karyawan THM.
Tak hanya tes urine saja, pihaknya juga sempat menggelar sosialisasi kepada para pengunjung dan karyawan THM terkait dengan bahaya dari penggunaan narkotika.
“Kita sempat juga melaksanakan sosialisasi di tempat hiburan malam menjelaskan tentang apa saja bahaya narkoba kepada para pengunjung dan karyawan di THM,” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai kegiatan.
Dari 150 sample yang digunakan oleh para pengunjung dan karyawan THM, BNNK Samarinda mendapati 12 orang positif memakai narkoba.
“Kita juga melaksanakan tes urine kepada para pengunjung dan pegawai. Dari 150 sample, terdapat 12 orang yang positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ineks,” ucap Kombes Pol Wiwin Firta.
Lanjutnya, setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba, 12 orang tersebut langsung dibawa BNNK Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Nantinya sejauh mana pemeriksaan kita bagaimananya, apakah mereka masuk dalam jaringan atau mereka hanya pemakai saja akan kita periksa terlebih dahulu. Jika hanya pemakai maka akan kita rehabilitasi,” pungkasnya. (Mar/mul/klausa)