Samarinda, Sekala.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan penolakannya terhadap permohonan revisi jam operasional dari pemilik tempat hiburan selama bulan Ramadan. Hal ini disampaikannya pada Sabtu (16/3/2024) sebagai respons atas surat resmi yang dilayangkan oleh empat pengusaha permainan anak-anak di Mal Samarinda.
“Kami telah memutuskan dengan bijaksana bahwa batasan waktu operasional hingga pukul 17.00 Wita adalah untuk menjaga kesucian bulan Ramadan. Meski ada keberatan dari pengusaha yang khawatir akan pendapatan, kami tidak akan mengubah kebijakan ini,” ujar Andi Harun.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk menjaga suasana kondusif kota selama bulan Ramadan dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Andi Harun memahami kekhawatiran pengusaha terkait penurunan pendapatan dan hilangnya shift malam bagi karyawan.
“Namun, kami yakin bahwa kebijakan ini akan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Samarinda secara keseluruhan,” tegasnya.
Andi Harun juga menanggapi ancaman yang disampaikan oleh pengusaha terkait potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.
“Keputusan kami tidak akan dipengaruhi oleh tekanan eksternal. Kami telah mempertimbangkan semua aspek dengan matang,” sebutnya.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda telah mengeluarkan Surat Edaran yang menetapkan penutupan THM selama Ramadan dan Idulfitri tahun 2024, serta mengatur jam operasional THU dan arena bermain, termasuk game online, yang hanya dibuka dari pukul 10.00 Wita hingga 17.00 Wita.
Beberapa pengusaha merespons dengan permohonan revisi, namun Pemkot Samarinda tetap pada keputusannya. Andi Harun menegaskan bahwa kebijakan ini akan ditegakkan secara tegas untuk kebaikan bersama.
“Kami berharap semua pihak dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini demi kelancaran dan kekhusyukan ibadah Ramadan di Samarinda,” pungkasnya. (Ya/El/Sekala)