Samarinda, Sekala.id – Kabar gembira bagi warga Samarinda! Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menindak tegas parkir liar di Taman Samarendah. Mulai 1 Agustus 2024, seluruh area parkir di Taman Samarendah akan dialihkan ke Museum Kota Samarinda.
Langkah ini diambil untuk menertibkan parkir liar dan pungutan liar yang meresahkan pengunjung.
“Mulai 1 Agustus, parkir di Taman Samarendah dialihkan ke museum terdekat,” jelas Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, saat peninjauan di Taman Samarendah, Sabtu malam (20/7/2024).
Taman Samarendah, yang terkenal sebagai ruang publik favorit, kerap dirusak oleh parkir liar. Juru parkir liar bahkan mengarahkan pengunjung untuk parkir di area bundaran, meskipun rambu larangan jelas terpampang.
Penertiban parkir liar ini tak lepas dari upaya Dishub meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Dishub akan mengelola parkir di Museum Samarinda dengan sistem gate parking dan pembayaran non-tunai.
“Mulai hari ini, Taman Samarendah menjadi area bebas parkir. Kami mohon kerjasama warga untuk tidak membayar parkir sampai 1 Agustus,” tegas Manalu.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi keluhan masyarakat terkait parkir liar dan pungutan liar.
“Jika ada pungutan di atas tarif resmi, itu pungli,” tegas Manalu.
Lebih lanjut, Manalu menegaskan bahwa mulai 1 Agustus, area Taman Samarendah harus steril dari aktivitas parkir.
“Tidak ada lagi parkir 24 jam di Taman Samarendah. Semua diarahkan ke Museum,” jelasnya.
Dinas Perhubungan Kota Samarinda mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya ini demi menciptakan kota yang tertata dan bebas pungutan liar.
“Kerjasama dari masyarakat sangat diharapkan,” pungkas Manalu. (Jor/El/Sekala)