By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Taman Samarendah Bebas Parkir Liar, Dishub Terapkan Sanksi Berat untuk Pelanggar

Redaksi
By Redaksi
Published Rabu, 31 Juli 2024
Share
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu bersama jajaran, saat menyaksikan pemasangan spanduk larangan parkir di Taman Samarendah, Rabu (31/7/2024). (Foto: Yah/Klausa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Taman Samarendah sebagai ruang publik di Kota Tepian terus dibenahi. Kebijakan baru diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mulai 1 Agustus 2024 di Taman Samarendah. Area taman yang sering dipenuhi dengan kendaraan yang parkir sembarangan kini menjadi fokus perhatian. Pada Rabu (31/7/2024), Hotmarulitua Manalu, Kepala Dishub, berdiri di depan spanduk yang baru dipasang di kawasan taman yang terkenal sebagai pusat aktivitas warga itu.

Manalu, menjelaskan langkah tegas yang diambil oleh pihaknya untuk menata kawasan ini dari parkir liar. Spanduk dan rambu peringatan di sudut-sudut taman bukan hanya sekadar hiasan. Ini adalah bagian dari strategi untuk menanggulangi masalah parkir liar yang kerap mengganggu kenyamanan pengunjung.

“Kami akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar parkir. Pencabutan pentil, penggembokan ban, hingga penderekan kendaraan dengan denda mencapai Rp500 ribu menjadi konsekuensinya,” tegas Manalu.

Taman Samarendah, yang selama ini menjadi tempat favorit untuk berolahraga dan bersantai, kerap dirundung masalah parkir liar. Pengunjung yang datang diadang juru parkir liar yang memandu mereka ke area yang terlarang. Situasi ini tidak hanya menciptakan kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Samarinda untuk mematuhi aturan baru ini. Mulai besok, harap jangan memarkir kendaraan di sekitar taman. Sebagai alternatif, kami telah menyiapkan area parkir di Museum Samarinda,” kata Manalu.

Museum Samarinda, yang kini berperan sebagai solusi parkir, menawarkan tempat dengan kapasitas 30 kendaraan, baik roda dua maupun empat. Dengan sistem parkir otomatis dan pembayaran nontunai, diharapkan pengunjung dapat dengan mudah memarkir kendaraan mereka dari pukul 08.00 hingga 22.00 Wita.

“Keberadaan zebra cross yang baru juga sudah disesuaikan untuk memastikan keselamatan pejalan kaki saat mereka menyeberang jalan dari pintu museum,” tambah Manalu.

Dishub berkomitmen untuk menjaga agar aturan ini dilaksanakan dengan baik. Tim pengawasan akan berjaga, terutama pada malam hari, untuk memastikan lingkungan Taman Samarendah tetap nyaman dan aman bagi semua pengunjung. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Dishub Kota SamarindaHotmarulitua ManaluParkir LiarTaman Samarendah
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Warga Kaltim, Saatnya Jadi Pahlawan Demokrasi!
Next Article Akhir 17 Tahun Permasalahan, IPA Bendang II Diambil Alih Perumdam Tirta Kencana

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Parlemen

Menjembatani Kesenjangan, Dialog Mahasiswa dan Sekretaris DPRD Kota Samarinda Buka Wawasan Baru

3 Min Read
Pemerintahan

Lahan Basah, Kunci Kaltim Capai Target FOLU Net Sink 2030

3 Min Read
Advertorial

Kembali ke Akar, Dispora Kaltim Susun Strategi Bangkitkan Olahraga Tradisional

2 Min Read
Samarinda

SMSI Samarinda Siap Kawal Pilkada 2024 dengan Informasi Akurat

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?