Samarinda, Sekala.id – Isran Noor akan segera purna tugas sebagai Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dalam waktu kurang dari tiga bulan. Namun, DPRD Kaltim masih belum menetapkan nama yang akan menggantikannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur.
Padahal, DPRD Kaltim sudah pernah menggelar rapat pimpinan (rapim) dan menyebutkan empat nama yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keempat nama itu adalah Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Rektor Unmul Abdunnur, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.
Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari DPRD Kaltim terkait usulan Pj Gubernur. Salah satu fraksi yang angkat suara adalah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ketua Fraksi PPP Rusman Ya’qub mengatakan, pihaknya lebih memilih orang yang mengenal betul kondisi Kaltim.
“PPP cenderung kepada orang yang mengerti Kaltim. Bukan hanya paham administrasi pemerintahan, tapi juga paham atmosfer masyarakat Kaltim,” ujarnya, Senin (17/7/2023).
Rusman menambahkan, sampai saat ini pimpinan DPRD Kaltim belum memberi instruksi kepada fraksi-fraksi untuk memberikan usulan Pj Gubernur. Sehingga, fraksi-fraksi masih menunggu arahan dari pimpinan.
“Belum ada permintaan dari pimpinan DPRD Kaltim, cuma diskusi saja. Biasanya, harus ada surat dari pimpinan dan minta masukan dari fraksi-fraksi,” katanya.
Rusman menegaskan, DPRD Kaltim belum membuat keputusan soal Pj Gubernur. Pembicaraan awal saat rapim akhir Juni 2023 lalu hanya sebatas inventarisasi empat nama yang muncul.
“Tapi waktu itu kita sepakat nanti ada pembahasan lanjutan, cuma sampai hari ini belum ada pembahasan lanjutannya. Kami masih menunggu,” tandasnya. (Apr/Fch/Sekala)