Samarinda, Sekala.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim), Sri Wahyuni, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus menjadi sumber pendapatan bagi daerah, bukan sekadar lini bisnis yang terus merugi.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BUMD Aneka Usaha Provinsi Kaltim dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, beberapa waktu lalu.
“Harapan kita, delapan Perseroda atau BUMD yang ada ini bisa benar-benar menghasilkan pendapatan daerah,” kata Sri Wahyuni.
Ia menekankan bahwa setiap BUMD harus memiliki indikator kinerja utama yang jelas. Laporan keuangan juga wajib transparan dan sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).
“BUMD itu korporasi. Kalau sehat, harusnya menghasilkan, bukan malah merugi. Ini yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaannya,” ujarnya.
Sri Wahyuni juga mengingatkan bahwa sejak awal pembentukannya, BUMD dirancang sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam mengelola aset dan keuangan dari penyertaan modal pemerintah. Karena itu, optimalisasi kinerja menjadi keharusan agar kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) semakin nyata.
“Kami ingin BUMD yang ada ini bisa terus berbenah. Jangan hanya jadi badan usaha di atas kertas, tapi harus benar-benar memberi manfaat bagi daerah,” tegasnya. (Jor/El/Sekala)