Samarinda, Sekala.id – Kesepakatan penting tercapai di Samarinda. Wali Kota Andi Harun bersama DPRD Kota Samarinda resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini menandakan langkah krusial dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di Kota Tepian.
“Penandatanganan KUA dan PPAS ini merupakan bagian penting dalam perencanaan anggaran kota,” tegas Andi Harun di Sekretariat Dewan, Senin (22/7/2024).
Kesepakatan ini, lanjutnya, menentukan arah pelaksanaan pembangunan Samarinda di tahun 2025. Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 memproyeksikan anggaran sebesar Rp4,9 triliun, termasuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Angka ini lebih kecil dibandingkan APBD Perubahan 2024 yang mencapai Rp5,6 triliun. Meski demikian, Andi Harun menegaskan bahwa hal ini bukan berarti penurunan anggaran.
“Anggaran perubahan 2024 belum dimasukkan. Pendapatan sebenarnya meningkat dan dapat memenuhi atau bahkan melebihi target,” jelasnya.
Kekhawatiran tentang defisit anggaran pun dibantah oleh Andi Harun. Ia menekankan bahwa fokus utama adalah mencapai target SiLPA.
“Bukan defisit, tapi target SiLPA,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa AH itu menerangkan, beberapa OPD tidak dapat menyelesaikan tugas 100 persen sehingga muncul SiLPA. Contohnya, proyek Teras Samarinda yang awalnya diprediksi masuk SiLPA akhirnya terserap setelah perpanjangan dua kali.
Lebih lanjut, Andi Harun mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda telah melakukan penyesuaian rasionalisasi anggaran untuk menghindari defisit.
“Penyesuaian ini penting untuk memastikan tata kelola keuangan yang baik dan benar,” tegasnya.
Terakhir, Wali Kota menerangkan, ini adalah langkah preventif agar tidak ada defisit atau hutang. (Jor/El/Sekala)