Samarinda, Sekala.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, mengambil langkah progresif untuk mengatasi kemacetan yang disebabkan oleh parkir liar. Mereka mengumumkan inisiatif baru yang akan memulai era parkir berlangganan nontunai mulai 1 Juli 2024. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam mengakses fasilitas parkir di pusat perbelanjaan dan jalan-jalan utama kota.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, berbagi wawasan tentang sistem baru ini melalui wawancara telepon. “Kami berkomitmen untuk menyederhanakan proses parkir dengan memanfaatkan teknologi,” ujarnya.
Untuk mendaftar, warga diarahkan untuk mengunjungi situs web dengan alamat yang telah disediakan dan mengikuti prosedur pendaftaran yang tertera. Yakni https://rpa.bankaltimtara.co.id/parkir/prkbtjuadd.
Manalu menekankan pentingnya mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mendaftar, termasuk identitas diri dan bukti pembayaran melalui QRIS.
“Pastikan semua data yang diinput sudah benar sebelum konfirmasi,” tambahnya, menandaskan bahwa validasi data akan dilakukan oleh petugas sebelum penerbitan kartu berlangganan.
Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi parkir liar yang meresahkan, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda. ASN di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda telah menerapkan sistem ini, dan sekarang Dishub Samarinda mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta.
Manalu juga menjelaskan bahwa sistem parkir berlangganan akan menggunakan metode pembayaran non tunai untuk meminimalisir kebocoran PAD.
“Kami ingin mendorong masyarakat untuk beralih ke sistem cashless, termasuk saat berbelanja,” tutupnya, mengungkapkan harapannya agar retribusi parkir dapat meningkatkan kesejahteraan kota.
Dengan langkah ini, Samarinda berharap untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan nyaman bagi pengendara, sekaligus mendukung inisiatif pemerintah dalam mewujudkan kota yang lebih maju dan modern. (Ya/EL/Sekala)