By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Samarinda Gelar Rapat Penting, Perketat Regulasi Pertamini

Redaksi
By Redaksi
Published Sabtu, 18 Mei 2024
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memimpin rapat krusial di Balai Kota pada Jumat (17/5/2024) untuk membahas penertiban Pertamini yang masih marak. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Perdagangan.

Dalam rapat tersebut, Andi Harun menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat dan eksplisit untuk mengatur operasional Pertamini.

“Perkembangan Pertamini yang pesat perlu diiringi dengan regulasi yang jelas dan tegas,” tegasnya.

Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah kota dalam memberikan kepastian hukum bagi pengusaha Pertamini dan menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif.

“Kami ingin memberikan kepastian kepada pengusaha Pertamini agar mereka bisa menjalankan usahanya dengan tenang dan aman,” jelas Andi Harun.

Regulasi baru yang akan disusun ini akan dirancang dengan bahasa yang mudah dipahami dan dipatuhi oleh para pengusaha Pertamini.

“Regulasi ini harus mudah dipahami dan diaplikasikan oleh para pengusaha,” ujar Andi Harun.

Sosialisasi kepada para pengusaha Pertamini menjadi elemen kunci dalam penerapan regulasi baru ini. Wali Kota melanjutkan, sosialisasi akan dilakukan secara menyeluruh agar pengusaha memahami aturan yang baru. Selain itu, sosialisasi ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menciptakan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Dengan sosialisasi yang baik, diharapkan pengusaha dapat menjalankan usahanya sesuai dengan aturan yang ada,” harap Andi Harun.

Perlu diketahui bahwa Pertamini telah menjadi sorotan pemerintah kota karena penyebarannya yang luas dan dampaknya terhadap keselamatan dan legalitas.

“Kami ingin memastikan bahwa Pertamini beroperasi dengan aman dan legal,” tegas Andi Harun.

Wali Kota Samarinda itu juga menegaskan bahwa sanksi bagi pelanggar regulasi Pertamini akan diatur dalam regulasi baru. “Detail sanksi akan dibahas lebih lanjut dan diumumkan setelah finalisasi regulasi,” tandasnya.

Rapat ini menandakan langkah maju dalam upaya pemerintah kota untuk menertibkan Pertamini dan menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif di Samarinda. Dengan regulasi yang jelas dan sosialisasi yang menyeluruh, diharapkan Pertamini dapat beroperasi dengan aman, legal, dan bertanggung jawab. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunPertaminiWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Progres Renovasi Kantor Wali Kota Samarinda Lambat, Andi Harun: Tak Ada Toleransi!
Next Article Dari Meteran Listrik 25 Ribu Kwh Sampai Pintu Kaca, Eks RS Tentara Samarinda Dibobol Pekerja Konstruksi

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Internet Gratis untuk 841 Desa di Kaltim, Pemprov Genjot Pemerataan Akses Digital

2 Min Read
Samarinda

Insiden Viral di Mie Gacoan Picu Operasi Besar-Besaran Terhadap Jukir Liar di Samarinda

2 Min Read
Pemerintahan

Semarak Festival Bangga Kencana, Samarinda Berkomitmen Mewujudkan Keluarga Berkualitas dan Bebas Stunting

3 Min Read
Advertorial

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kukar Tak Goyah Prioritaskan Penanganan Stunting

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?