Samarinda, Sekala.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memimpin rapat krusial di Balai Kota pada Jumat (17/5/2024) untuk membahas penertiban Pertamini yang masih marak. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Perdagangan.
Dalam rapat tersebut, Andi Harun menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat dan eksplisit untuk mengatur operasional Pertamini.
“Perkembangan Pertamini yang pesat perlu diiringi dengan regulasi yang jelas dan tegas,” tegasnya.
Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah kota dalam memberikan kepastian hukum bagi pengusaha Pertamini dan menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif.
“Kami ingin memberikan kepastian kepada pengusaha Pertamini agar mereka bisa menjalankan usahanya dengan tenang dan aman,” jelas Andi Harun.
Regulasi baru yang akan disusun ini akan dirancang dengan bahasa yang mudah dipahami dan dipatuhi oleh para pengusaha Pertamini.
“Regulasi ini harus mudah dipahami dan diaplikasikan oleh para pengusaha,” ujar Andi Harun.
Sosialisasi kepada para pengusaha Pertamini menjadi elemen kunci dalam penerapan regulasi baru ini. Wali Kota melanjutkan, sosialisasi akan dilakukan secara menyeluruh agar pengusaha memahami aturan yang baru. Selain itu, sosialisasi ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menciptakan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Dengan sosialisasi yang baik, diharapkan pengusaha dapat menjalankan usahanya sesuai dengan aturan yang ada,” harap Andi Harun.
Perlu diketahui bahwa Pertamini telah menjadi sorotan pemerintah kota karena penyebarannya yang luas dan dampaknya terhadap keselamatan dan legalitas.
“Kami ingin memastikan bahwa Pertamini beroperasi dengan aman dan legal,” tegas Andi Harun.
Wali Kota Samarinda itu juga menegaskan bahwa sanksi bagi pelanggar regulasi Pertamini akan diatur dalam regulasi baru. “Detail sanksi akan dibahas lebih lanjut dan diumumkan setelah finalisasi regulasi,” tandasnya.
Rapat ini menandakan langkah maju dalam upaya pemerintah kota untuk menertibkan Pertamini dan menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif di Samarinda. Dengan regulasi yang jelas dan sosialisasi yang menyeluruh, diharapkan Pertamini dapat beroperasi dengan aman, legal, dan bertanggung jawab. (Jor/El/Sekala)