Kukar, Sekala.id – Camat Tenggarong Sukono mengajak seluruh pengurus Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya untuk mengusulkan kebutuhan RT masing-masing dalam program Kukar Idaman. Program ini merupakan program unggulan Bupati Kukar Edi Damansyah yang memberikan bantuan Rp50 juta per RT untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa pencairan dana program Kukar Idaman menjadi tanggung jawab masing-masing kelurahan. Oleh karena itu, ia meminta para ketua RT untuk segera membuat laporan pertanggung jawaban (SPJ) setelah menggunakan dana tersebut. SPJ harus diserahkan paling lambat satu bulan setelah pencairan dana.
“Kami harap para lurah, ketua RT, dan seluruh perangkatnya untuk terus bekerja sama dan bahu-membahu menyukseskan program Kukar Idaman tahun 2021-2026. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kukar,” harapnya.
Sukono menyampaikan pesan tersebut saat melantik 18 orang sebagai pengurus Forum RT Kecamatan Tenggarong periode 2023-2028, pada Minggu (22/10/2023), di lapangan Sepak Bola Kelurahan Timbau, Tenggarong. Acara pelantikan juga dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto.
Tuti Mandasari, yang baru saja dilantik sebagai Ketua Forum RT Tenggarong, mengatakan bahwa forum tersebut akan menjadi tempat berdiskusi dan berbagi pengalaman bagi para ketua RT se-Kecamatan Tenggarong. Ia berharap forum tersebut dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkup RT masing-masing.
“Kami juga berharap kepada Bapak Bupati untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para ketua RT dan perangkatnya. Kami juga mengusulkan agar program Kukar Idaman 50 juta/RT dapat ditambah anggarannya, mengingat harga-harga semakin naik,” kata Tuti.
Acara pelantikan ditutup dengan foto bersama dan pemotongan nasi tumpeng oleh Bupati Edi yang kemudian diberikan kepada Ketua Forum RT Kecamatan Tenggarong, Tuti Mandasari. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)