Samarinda, Sekala.id – Kepadatan di Pasar Segiri bukan hanya soal hiruk pikuk dagangan, tapi juga lautan kendaraan yang berebut ruang parkir. Merespon keluhan ini, Walikota Samarinda, Andi Harun, tegas menggelontorkan solusi pembangunan area parkir baru di belakang pasar.
“Kami sedang mematangkan persiapan pembangunan area parkir di belakang pasar Segiri,” ujar Andi Harun saat ditemui di Balai Kota Samarinda, Senin (10/6/2024).
Langkah ini diiringi penegasan status tanah yang menjadi lokasi proyek. Andi Harun menegaskan bahwa tanah tersebut adalah milik sah pemkot dan tidak terkait dengan Hak Guna Bangunan (HGB) yang sempat diklaim pihak lain.
“Semua areal di pasar Segiri adalah tanah resmi pemerintah kota Samarinda,” tegasnya.
Bagi pihak yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut, Andi Harun membuka lebar pintu jalur hukum. “Silakan mengajukan gugatan, nanti kita akan menyelesaikannya melalui jalur pengadilan,” imbuhnya.
Lebih dari sekadar menambah ruang parkir, proyek ini menjanjikan solusi komprehensif. Rencananya, area parkir baru ini akan menampung kendaraan roda empat dan roda dua, membentang dari ujung belakang pasar Segiri hingga ke arah gang Nibung.
“Kondisi parkir saat ini di depan pasar memang tertib, namun konsekuensinya adalah banyak yang parkir di jalur utama karena ruang parkir sangat terbatas,” jelas Andi Harun.
Dengan selesainya proyek ini, diharapkan kekacauan parkir di jalan utama koridor pasar Segiri dapat diatasi. “Area parkir kita di pasar Segiri sangat terbatas, itulah sebabnya yang di belakang pasar Segiri kita proyeksi menjadi tempat parkir,” ungkapnya.
Komitmen pemkot terhadap proyek ini dibuktikan dengan alokasi anggaran dan target penyelesaian yang jelas. “Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda sudah memperlihatkan desain yang sudah dibuat, dan kami akan segera memutuskan untuk melanjutkan pekerjaannya,” tutur Andi Harun. (Jor/El/Sekala)