Samarinda, Sekala.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun tidak main-main dalam mengelola anggaran daerah. Ia melakukan rasionalisasi anggaran terhadap delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap mengajukan usulan anggaran terlalu tinggi di APBD Perubahan tahun 2023.
Rasionalisasi anggaran ini dilakukan melalui rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang dipimpin langsung oleh Andi Harun, Selasa (22/8/2023) sore di Gedung Balai Kota. Dalam rapat tersebut, Andi Harun mendengarkan paparan rencana usulan anggaran dan program kegiatan dari masing-masing OPD.
Andi Harun mengatakan, alasan ia memanggil delapan OPD itu karena usulan anggaran mereka di APBD Perubahan dinilai tidak realistis. Pasalnya, waktu pelaksanaan APBD Perubahan hanya tersisa sekitar satu setengah bulan sampai 3 bulan menuju akhir tahun. Ia khawatir, jika anggaran yang besar tidak bisa diselesaikan tepat waktu, maka akan menjadi sia-sia.
“Kita harus memperhitungkan masalah waktu, khususnya terkait dalam penyelesaian pelaksanaan kegiatan pekerjaan. Saya tidak mau ada pekerjaan yang mangkrak karena tersanggah oleh waktu. Terpenting saat mengajukan usulan anggaran harus terlebih dahulu melakukan konfirmasi ke pimpinan di instansinya masing-masing,” tegas Andi Harun.
Andi Harun juga berharap, usulan dari delapan OPD itu bisa tuntas hari ini, sehingga Jumat nanti TAPD langsung membahasnya kembali bersama tim panitia anggaran DPRD Samarinda.
Sementara itu, Kepala Bapenda Samarinda Hermanus Barus yang juga selaku anggota TAPD menambahkan, langkah rasionalisasi anggaran yang dilakukan kepada delapan OPD itu juga mempertimbangkan realisasi anggaran tahun 2022 dengan membandingkan realisasi anggaran murni tahun 2023 yang sudah berjalan hingga bulan Agustus. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa ketersediaan dana saat ini juga terbatas.
Adapun delapan OPD yang dimaksud, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Disdikbud, Dinas Perhubungan, Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Samarinda. (Zor/Zal/Sekala)