Samarinda, Sekala.id – Kekecewaan menyelimuti warga Jalan Rapak Indah, Samarinda. Mereka telah puluhan tahun menanti kepastian penggantian rugi pembebasan lahan yang diambil alih untuk pembangunan jalan sejak tahun 1995. Tanpa kejelasan dan ganti rugi yang memadai, warga pun menggelar aksi protes pada Sabtu (15/6/2024).
Salah satu spanduk yang terpasang di tengah jalan berbunyi, “Sekilas Info, Jalan Rapak Indah Belum Ada Pembebasan Lahan Sejak 1995, Hingga Sekarang 2024. Maka Dalam Waktu Dekat Akan Ada Penutupan.”
Abdul Rasyid Jafri, salah satu pemilik lahan yang terdampak, menceritakan awal mula permasalahannya.
“Tanah ini kami beli, saya punya kurang lebih 4,5 hektare. Sekitar 450 meter tanah saya yang terkena pelebaran jalan ini,” ungkapnya.
Pembangunan jalan di tahun 1995-1997 tersebut, lanjut Abdul, dilakukan tanpa musyawarah dengan warga. “Pemerintah langsung gusur, dan bangun jalan di sini. Tidak ada rundingan terlebih dahulu dengan masyarakat,” jelasnya.
Upaya menagih pembebasan lahan telah berkali-kali dilakukan warga, namun hanya janji-janji kosong yang mereka terima. “Ada 12 – 15 orang yang punya lahan di sini. Kurang lebih ada tiga kilometer jalan yang terkena,” kata Abdul.
“Kami tidak minta nominal tertentu, tapi minimal ada respons dan ganti untung dari pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum warga Rapak Indah, Harianto, menambahkan bahwa pihaknya telah puluhan tahun melayangkan surat ke berbagai instansi terkait, namun tak kunjung mendapatkan solusi. “Hampir semua instansi sudah kami surati, tapi belum ada titik terang,” ujarnya.
“Siapapun yang bertanggung jawab, klien saya hanya ingin ganti untung,” tegas Harianto.
Ketidakjelasan pihak yang bertanggung jawab atas pembebasan lahan, entah Pemprov atau Pemkot, semakin menambah rumit permasalahan ini. Warga pun mengancam akan menutup Jalan Rapak Indah jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi. (Kal/El/Sekala)