Samarinda, Sekala.id – PT SLJ Global Tbk, perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan dan pengolahan kayu, menghadapi krisis keuangan sejak tahun 2020. Akibatnya, perusahaan tidak mampu membayar kompensasi dan gaji karyawan yang tertunda selama tiga tahun.
Karyawan yang merasa dirugikan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda pada Jumat (1/3/2024). Mereka menuntut agar perusahaan segera melunasi kewajiban kepada mereka.
Diskusi antara perwakilan karyawan, serikat buruh, pimpinan PT SLJ Global TBK, Disnaker Provinsi dan Kota, serta pihak kepolisian berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Tujuannya adalah mencari solusi atas persoalan ini.
General Manager PT SLJ Global TBK Eko Arief Suratmono mengatakan, kondisi di dunia perkayuan saat ini sangat buruk. Dari tujuh perusahaan kayu yang ada, hanya PT SLJ Global TBK yang masih bertahan.
“Kami sudah berusaha keras, kami menjual aset pribadi maupun perusahaan, untuk menanggulangi kerugian besar yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Namun, upaya tersebut belum cukup untuk membayar kompensasi dan gaji karyawan. Selain itu, perusahaan juga terpaksa menghentikan produksi sementara sejak bulan Desember 2023.
“Kami akan tetap berupaya dan berkomitmen, agar perusahaan ini bisa survive. Namun untuk kepastian pembayaran kompensasi dan gaji, kami belum bisa menjanjikannya,” tambahnya.
Hasil dari diskusi yang disepakati, pihak perusahaan akan menggelar rapat internal bersama karyawannya, paling lambat pada Selasa (5/3/2024). Rapat ini akan membahas mengenai kompensasi dan gaji para karyawan yang belum dibayar.
Muhammad Hermansyah, Koordinator Karyawan PT SLJ Global TBK, mendesak perusahaan untuk secepatnya memenuhi hak-hak para karyawan. Ia juga berharap pihak yang berwajib untuk menegur perusahaan agar tidak mengabaikan kewajiban mereka.
“Kami harap perusahaan segera membayar hak-hak kami sebagai karyawan yang selama ini mereka abaikan,” tutupnya. (Jor/El/Sekala)