Samarinda, Sekala.id – Tujuh orang pelaku pencurian aset milik Pemerintah Kota Samarinda berhasil ditangkap oleh Unit Patroli Beat 110 Polresta Samarinda. Penangkapan ini terjadi pada Minggu (14/1/
2023) malam di Jalan Jendral Sudirman, depan Pasar Pagi.
Para pelaku diketahui mencuri rolling door dan peralatan berbahan besi lainnya yang merupakan inventaris Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda. Mereka menggunakan dua mobil pikap untuk mengangkut barang-barang curian tersebut.
Menurut Fungsional Analis Perdagangan Disdag Samarinda, Eka Agustina, pencurian ini bukan kali pertama terjadi. Pada November 2023 lalu, ada tiga pelaku yang ditangkap dan tiga lainnya yang masih buron.
“Kami sudah mendapat informasi bahwa ada maling di sana. Kami juga sudah pernah lakukan operasi, tapi mereka selalu lolos,” kata Eka.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, mengatakan bahwa ketujuh pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan. “Ini masih proses BAP, agak lama karena ada tujuh pelaku. Kami masih dalami lagi,” ujarnya.
Selain dua mobil pikap, polisi juga mengamankan barang-barang curian berupa besi-besi sebagai barang bukti. “Kami amankan dua mobil pickap dan barang curiannya, di antaranya rolling door dan peralatan berbahan besi lainnya,” tutup Satria. (Jor/El/Sekala)