By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Pertamini dan Risiko di Balik Kemudahannya, Samarinda Berbenah

Redaksi
By Redaksi
Published Rabu, 15 Mei 2024
Share
Laila Fatihah, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda
Laila Fatihah, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Meningkatnya jumlah Pertamini di Kota Samarinda memicu kekhawatiran dari anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah. Menurutnya, keberadaan Pertamini yang tidak terkontrol menimbulkan risiko bagi warga, baik dari segi keamanan maupun kelestarian lingkungan.

“Pertumbuhan Pertamini yang signifikan ini mencerminkan kurangnya upaya dari Pertamina dalam menangani masalah ini,” ungkap Laila.

Kekhawatiran Laila bukan tanpa alasan. Kemudahan akses BBM di Pertamini seringkali dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, seperti penimbunan atau pengoplosan BBM. Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan warga dan mencemari lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Samarinda telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda Nomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024. SK ini melarang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran, Pertamini, dan usaha sejenis tanpa izin resmi di wilayah kota.

SK tersebut menetapkan bahwa setiap usaha yang menjual BBM eceran dan sejenisnya harus memiliki izin niaga yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, serta klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) 47892.

Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap dengan diberlakukannya SK ini, akan ada peningkatan kesadaran dan pemahaman dari masyarakat serta Pertamina.

“Masyarakat juga diharapkan untuk tidak mengisi bahan bakar hanya saat sudah habis, terutama karena tidak semua SPBU buka selama 24 jam. Karena masyarakat kita itu sebenarnya kalau diberi aturan pasti akan menurut,” pungkas Laila.

Langkah tegas Pemkot Samarinda ini patut diapresiasi. Diharapkan dengan penerapan SK ini, Pertamini di Samarinda dapat ditertibkan dan risiko yang ditimbulkannya dapat diminimalisasi. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaLaila FatihahPemkot SamarindaPertaminiWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Fuad Fakhruddin, Ketua Komisi II DPRD Samarinda. Samarinda Bersih dari BBM Eceran Ilegal, Antara Keamanan dan Dilema Ekonomi
Next Article Wali Kota Samarinda, Andi Harun Tiga Ruang Publik Samarinda akan Mendapat Wajah Baru

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Normalisasi Pintu Air dan Dukungan Pemerintah Membawa Panen Raya Berlimpah

2 Min Read
Advertorial

Sekda Kukar Dorong OPD Jadi Penghasil Pendapatan, Bukan Sekadar Tukang Belanja

2 Min Read
Advertorial

Pemkab Mahulu Gelar Pendampingan SAKIP 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas

2 Min Read
Advertorial

Kukar Pulihkan Lahan dengan Menanam Pohon di Pulau Kumala, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?