By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Pengajuan Sertifikasi Halal Diperpanjang, Kesempatan Menyusun Kebijakan Lokal dan Memperkuat UMKM Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published Senin, 3 Juni 2024
Share
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah pusat telah memperpanjang tenggat waktu sertifikasi halal hingga Oktober 2026. Kebijakan ini bagaikan angin segar bagi DPRD Samarinda, membuka peluang emas untuk merajut kebijakan lokal yang inklusif dan memperkuat fondasi usaha kecil dan menengah (UMKM).

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, menyambut gembira inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang komprehensif dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

“Proses legislasi Perda Sertifikasi Halal ini tidak boleh terburu-buru. Kita perlu kajian mendalam dan partisipasi aktif dari warga. Kita mesti responsif terhadap keberatan mereka dan memastikan kebijakan kita sejalan dengan kondisi lokal,” jelasnya.

Laila menyadari bahwa sertifikasi halal menghadirkan tantangan bagi UMKM, khususnya yang bergerak di bidang produk segar berbasis daging. Ia pun menekankan pentingnya infrastruktur dasar yang memadai, seperti rumah pemotongan hewan (RPH) bersertifikat halal, sebagai langkah awal.

“Sebelum menegakkan aturan, kita harus memastikan sektor dasar seperti RPH sudah memenuhi standar halal. Fasilitas yang terstandarisasi ini menjadi fondasi bagi penerapan regulasi yang efektif,” terangnya.

Lebih lanjut, Laila menyinggung sosialisasi yang masih minim dan prosedur yang membingungkan bagi banyak pelaku usaha. Ia pun mendorong koordinasi yang efisien untuk menjamin implementasi peraturan yang sukses.

“Sosialisasi ini tidak mudah. Masih banyak pelaku usaha yang belum terinformasi dengan baik. Mereka yang sudah mengetahui pun masih bingung akan prosedur dan langkah selanjutnya,” kata Laila.

Laila meneruskan, perlu sinergi yang solid antara pemerintah, asosiasi UMKM, dan masyarakat untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini.

Perpanjangan tenggat waktu sertifikasi halal membuka peluang bagi Samarinda untuk menjadi pelopor dalam menyusun kebijakan lokal yang inklusif dan berpihak pada UMKM. Dengan langkah strategis dan kolaborasi yang solid, Samarinda dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat ekosistem halal dan mendorong kemajuan ekonomi lokal. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaLaila FatihahSertifikasi HalalUMKM
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Damayanti. Samarinda Gelorakan Pembinaan Anak Jalanan: Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah
Next Article Andi Harun Ungkap Tantangan Proyek Terowongan Samarinda, Tetap Optimis Selesai Tepat Waktu

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

RDP Dipimpin Komisi III DPRD Kaltim, membahas longsor di KM 28 Batuah, di Gedung E DPRD Kaltim. (Foto: Sekala)
Parlemen

Warga dan Perusahaan Saling Tuding di RDP Longsor Batuah, DPRD Kaltim Bentuk Tim Investigasi

4 Min Read
Advertorial

Kebakaran Melanda Timbau, Wabup Kukar Beri Dukungan dan Salurkan Bantuan

2 Min Read
Politik

Dialog Bersama LHKP PW Muhammadiyah, Rudy Mas’ud: Kaltim Butuh SDM Kuat, Bukan Hanya SDA

3 Min Read
Pemerintahan

Selebgram dan Influencer, Senjata Rahasia Kaltim Dongkrak Pariwisata?

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?