Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berencana menambah 2.454 Aparat Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) pada tahun 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Muhammad Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim, Rabu (21/6/2023).
“Pasti akan ada peningkatan guru, Insyaallah pada 2024 juga ada penambahan PPPK kurang lebih 2.450 sekian,” ujarnya.
Namun demikian, penambahan ASN PPPK ini tidak akan mengatasi kekurangan guru di Provinsi Kaltim. Menurut Kurniawan, penambahan itu hanya menaikkan status seorang tenaga pengajar dari yang sebelumnya honorer menjadi ASN PPPK.
“Sebetulnya, yang kita perlukan itu betul-betul penerimaan murni PNS guru. Jadi bisa kita sebar di kekurangan yang ada,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, dan menyampaikan soal kurangnya tenaga pengajar di Bumi Etam.
“Kami minta BKD ke kementerian agar dapat menyampaikan perihal kekurangan guru di Kaltim. Setelah itu, nanti kami petakan kekurangan guru di sini, agar sesuai dengan formasi dan pengisiannya,” paparnya.
Untuk saat ini, tenaga pengajar yang ada di Benua Etam masih disesuaikan dengan dana atau kemampuan Pemprov Kaltim. Harapannya, akan ada penambahan tenaga pengajar di Kaltim.
“Saya sudah sampaikan soal kebutuhan riil kita, tinggal bagaimana Pemerintah Pusat menindaklanjutinya,” tegasnya.
Diketahui, jumlah PPPK saat ini adalah 1.192 orang. Pada 2023 ada penambahan 755 PPPK. Kemudian, terdapat sekitar 2.454 pengusulan kembali pada 2024 mendatang. (Apr/Fch/Klausa)