Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menandai babak baru dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Inovasi ini diluncurkan melalui kerja sama antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim dan Bankaltimtara, dalam acara High Level Marketing (HLM) yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston, Rabu (13/11/2024).
Langkah ini merupakan bagian dari program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sebuah inisiatif modernisasi yang bertujuan menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, aman, dan transparan.
Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), menyampaikan optimisme besar terhadap peluncuran KKPD ini. Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga bentuk nyata komitmen Pemkab Kutim untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih modern.
“Dengan KKPD, pengelolaan keuangan akan lebih tertib dan efisien. Selain mempermudah administrasi, sistem ini juga mengurangi risiko kesalahan dalam transaksi tunai. Tapi yang paling penting, ini harus digunakan secara bertanggung jawab sesuai regulasi yang berlaku,” ujar AHK.
Ia juga menyoroti manfaat KKPD dalam mendukung belanja APBD untuk produk lokal. Dengan memperkuat ekonomi daerah melalui belanja yang terarah, Pemkab Kutim berharap inovasi ini dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Peluncuran KKPD ini disambut positif oleh berbagai pihak. Hadir dalam acara tersebut Plt BPKAD Provinsi Kaltim, Adji Yudhistira; Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Agus Taufik; dan Pimpinan Cabang BPD Kaltimtara Kutim, Mardiansyah. Tidak ketinggalan, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim juga turut hadir untuk menyaksikan langsung transformasi sistem keuangan daerah ini.
Ade Achmad Yulkafilah, Kepala BPKAD Kutim, menekankan bahwa penerapan KKPD telah disiapkan dengan landasan regulasi yang kokoh, mulai dari Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 hingga Perbup Kutim Nomor 13 Tahun 2024.
“KKPD adalah solusi untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Sistem ini akan mempermudah proses transaksi sekaligus mendukung pengawasan penggunaan anggaran,” kata Ade.
Peluncuran KKPD ini juga diresmikan melalui penandatanganan berita acara penerbitan kartu kredit antara BPKAD Kutim dan BPD Kaltimtara Cabang Kutim. Dengan ini, Pemkab Kutim siap memulai implementasi sistem pembayaran non-tunai untuk berbagai kebutuhan operasional pemerintah daerah.
Kutim bergabung dengan lima daerah lain di Kalimantan Timur yang sudah lebih dulu mengadopsi KKPD. Langkah ini menunjukkan bahwa transformasi menuju sistem transaksi non-tunai semakin meluas di daerah ini. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Kutim)