Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola desa. Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Ballroom Hotel Five Premiere pada Minggu (3/11/2024) malam, sebanyak 139 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai wilayah di Kutim mengikuti pelatihan intensif. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi BPD, terutama di tengah perubahan regulasi yang kini diatur dalam UU Desa 2023.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutim, Januar Bayu Irawan, menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai langkah untuk memperkuat kapasitas BPD dalam pengawasan. Menurut Bayu, perubahan regulasi memberikan tanggung jawab lebih besar kepada BPD, terutama dalam mengawasi anggaran desa dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.
“Penguatan BPD itu kunci agar sinergi antara BPD dan kepala desa bisa terjalin dengan baik. Dalam Bimtek ini, peserta akan belajar tentang penyusunan peraturan desa (Perdes), penanganan konflik, hingga ruang konsultasi untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi,” ujar Bayu.
Ia juga menggarisbawahi peran BPD sebagai fasilitator dalam menyelesaikan konflik di tingkat desa, agar tidak perlu sampai melibatkan pihak kabupaten.
Bimtek kali ini menghadirkan beragam sesi, mulai dari teknik penyusunan Perdes, strategi manajemen BPD, hingga percepatan penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Dengan materi yang praktis, diharapkan para Ketua BPD dapat lebih memahami perannya dalam mendukung pembangunan desa yang efektif dan transparan.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, turut hadir untuk membuka acara. Dalam sambutannya, Agus mengingatkan pentingnya netralitas dan profesionalisme BPD, terutama menjelang pemilu.
“BPD itu seperti DPR di tingkat desa. Tugasnya memastikan anggaran digunakan dengan tepat, sekaligus membuat kebijakan yang berdampak panjang bagi masyarakat,” ungkap Agus.
Ia juga berharap para Ketua BPD yang mengikuti pelatihan ini bisa menjadi inspirasi di desa masing-masing. Menurut Agus, peran BPD tak hanya mengawasi aliran dana, tapi juga memastikan kebijakan yang dibuat berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Jadilah pengawas yang tidak hanya mengkritisi, tapi juga memberikan solusi. Fokuslah pada pembangunan yang berkelanjutan, dan pastikan desa kalian menjadi contoh bagi yang lain,” tegasnya.
Agus memberikan motivasi dengan menyebutkan bahwa di daerah seperti Bali, BPD bahkan dianggap memiliki kapasitas lebih tinggi dibandingkan kepala desa. Ia berharap semangat tersebut bisa menginspirasi BPD di Kutim untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih baik. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Kutim)