Kukar, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah memproses rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru sebagai langkah antisipatif atas keterbatasan kapasitas TPA Bekotok di Tenggarong.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dua lokasi calon TPA baru, yakni di Desa Jonggon dan Bensamar. Namun hingga kini, belum ada keputusan final karena masih menunggu hasil kajian teknis serta koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
“Salah satu opsi yang kami pertimbangkan adalah Jonggon dan Bensamar. Tetapi lahan di Jonggon merupakan aset milik Distanak, sehingga perlu koordinasi lanjutan,” ujar Slamet.
Rencana pembangunan TPA baru ini dimaksudkan untuk menggantikan fungsi TPA Bekotok yang selama ini melayani pembuangan akhir dari tiga kecamatan, yaitu Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang. Berdasarkan catatan DLHK Kukar, ketiga wilayah tersebut menghasilkan sekitar 25 ton sampah per hari.
Menurut Slamet, selain persoalan legalitas lahan, penentuan lokasi TPA juga harus mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, serta aksesibilitas agar proses pengangkutan sampah tetap berjalan lancar.
“Bukan hanya soal lahan yang tersedia, tapi juga kami harus melihat dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Akses jalan juga menjadi perhatian,” tambahnya.
Rencana ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah Pemkab Kukar dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah secara terpadu. DLHK berharap keputusan lokasi bisa ditetapkan dalam waktu dekat agar tahapan pembangunan fisik bisa segera dilaksanakan.
Keberadaan TPA baru ini diharapkan mampu mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan efisien, sekaligus menjawab persoalan keterbatasan kapasitas yang dihadapi TPA Bekotok saat ini. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)