Kukar, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tancap gas mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih demi memenuhi target nasional yang dicanangkan tuntas pada akhir Mei 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyebut saat ini masih terdapat 191 desa dan kelurahan dari total 402 wilayah yang belum membentuk koperasi tersebut. Pemkab pun menargetkan seluruhnya rampung paling lambat 28 Mei 2025.
“Kami akan secepatnya lakukan kerja cepat agar bisa sesuai target pada tanggal 28 Mei 2025. Masih ada 191 desa dan kelurahan di Kukar yang belum membentuk Kopdes/Kel,” ujar Sunggono usai peluncuran percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Sabtu (24/5/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari program nasional pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia, sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Di Kalimantan Timur sendiri, ditargetkan terbentuk 1.038 koperasi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih dirancang sebagai solusi atas berbagai persoalan yang selama ini membelenggu ekonomi desa, seperti sulitnya akses permodalan, maraknya praktik tengkulak, pinjaman online ilegal, hingga lemahnya daya saing pelaku usaha lokal.
“Dengan koperasi, masyarakat desa bisa lebih kuat secara ekonomi. Tidak lagi tergantung pada tengkulak atau terjebak pinjol ilegal,” tegas Ferry.
Untuk memastikan program ini berjalan optimal, Pemkab Kukar akan membentuk kelompok kerja (pokja) percepatan di tingkat kecamatan. Pokja ini bertugas memantau, mendampingi, dan memastikan proses pembentukan koperasi selesai sesuai tenggat waktu. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)