Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, berkolaborasi dengan PT BPD Kaltimtara, resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Acara peluncuran yang diadakan di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda pada Jumat (28/6/2024) tersebut, menandai era pembayaran digital di lingkungan pemerintahan Kaltim. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, memimpin High Level Meeting (HLM) yang dihadiri oleh para pejabat penting, termasuk Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, Direktur Utama PT BPD Kaltimtara, Muhammad Yamin, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Budi Widhihartanto.
Akmal Malik dalam sambutannya menekankan pentingnya peralihan dari metode pembayaran konvensional ke digital dalam pemerintahan saat ini.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memasuki babak baru dalam tata kelola keuangan digital dengan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,” ujarnya dengan penuh semangat.
Akmal mengakui bahwa peluncuran KKPD sempat mengalami keterlambatan, namun hal tersebut dikarenakan kompleksitas proses digitalisasi dan upaya untuk meyakinkan pemerintah kabupaten/kota mengenai manfaat percepatan dan efisiensi yang ditawarkan.
“Kehadiran kartu kredit ini akan mempercepat transaksi dan kami yakin KKPD akan mempercepat realisasi anggaran,” tuturnya.
Dukungan penuh datang dari Direktur Jenderal Otomomi Daerah Kemendagri, yang menyatakan bahwa pelaksanaan KKPD menjadi tantangan tersendiri dalam digitalisasi perbankan.
“Jika ada tugas ke luar Kaltim dan membutuhkan dana, tinggal ambil,” jelasnya, menekankan kemudahan dan fleksibilitas KKPD.
Ia pun menekankan pentingnya mendorong dan memperkuat kecepatan serta kekuatan digitalisasi bank untuk akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi transaksi pemerintah daerah.
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menegaskan bahwa penerapan KKPD didasari oleh beberapa regulasi dan kebijakan yang memerlukan percepatan implementasi.
“Muaranya adalah bagaimana meningkatkan tata kelola keuangan di daerah,” ujar Ahmad Muzakkir.
Penerapan KKPD diawali dengan enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai penerima kartu pertama, yaitu BPKAD, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Penanaman Modal PTSP, Dinas Perhubungan, dan Badan Kesbangpol Kaltim. Sementara itu, SKPD lainnya sedang dalam proses penerbitan oleh BPD Kaltimtara.
“Tahap pertama penggunaan KKPD dibatasi untuk perjalanan. Setelah itu, kita akan melakukan evaluasi bertahap untuk belanja-belanja yang sudah diatur ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih dari sekedar peluncuran, acara ini juga melibatkan penyerahan KKPD kepada SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim dan deklarasi kesepakatan bersama untuk pelaksanaan KKPD dalam rangka elektronifikasi transaksi pemerintahan di Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim. (Jor/El/Sekala)