Jakarta, Sekala.id – Dalam momen yang penuh kebanggaan, para Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024 mendapatkan kesempatan emas bertemu langsung dengan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin. Pertemuan yang diadakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (12/12/2024) ini, menjadi simbol apresiasi terhadap upaya luar biasa para pelajar dalam menyebarkan kesadaran hukum.
Burhanuddin menyampaikan rasa bangganya atas prestasi yang dicapai para pelajar.
“Saya bangga karena SMA di Kaltim telah memperkenalkan hukum kepada pelajar sejak dini. Program Duta Pelajar Sadar Hukum ini adalah langkah inspiratif yang harus terus berlanjut,” ucapnya dengan penuh semangat.
Lebih dari sekadar seremoni, pertemuan ini juga menjadi ajang penegasan pentingnya peran generasi muda dalam penegakan hukum. Jaksa Agung mendorong para duta untuk menjadi agen perubahan yang menyebarkan pesan “Mengenali Hukum dan Menjauhi Hukuman” di kalangan teman-temannya. Caranya dengan dimulai dari tindakan sederhana seperti tidak menyontek atau bolos sekolah.
Tidak hanya itu, program ini juga diharapkan berkembang seiring dengan inisiatif-inisiatif lain seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Kampus, dan Jaksa Masuk Pesantren.
“Kegiatan ini sangat penting untuk mengurangi kejahatan di kalangan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, bullying, dan perdagangan manusia,” tambahnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, yang turut hadir, mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah.
“Kerjasama ini adalah cerminan dari komitmen kita untuk membentuk generasi muda yang taat hukum dan beretika,” ujarnya.
Dengan langkah ini, diharapkan generasi muda Kalimantan Timur dapat terus menjadi teladan dalam menumbuhkan kesadaran hukum di seluruh Indonesia. (Jor/El/Sekala)