Samarinda, Sekala.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) terus memperketat langkah pemberantasan narkotika di wilayahnya. Dalam dua kasus terpisah, petugas berhasil menyita total 4,1 kilogram ganja. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor BNNP Kaltim pada Jumat (27/12/2024).
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro, mengungkapkan, pengungkapan pertama bermula dari laporan intelijen yang diterima dari BNNP Sumatera Utara pada 5 Desember 2024. Informasi tersebut menyebutkan adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa pengiriman Lion Parcel ke Samarinda.
“Paket dengan nomor resi 11LP1733373423125 tiba di Samarinda pada 7 Desember 2024, ditujukan kepada seseorang bernama Muhammad Zubair di kawasan Sambutan. Setelah diperiksa, paket itu berisi ganja seberat 454,4 gram,” ungkap Tejo.
Namun, lanjutnya, alamat dan nomor telepon penerima ternyata palsu. Pada 8 Desember 2024, seorang pria berinisial IW datang mengambil paket tersebut.
“IW mengaku membeli ganja itu seharga Rp 2,5 juta melalui aplikasi WhatsApp,” jelas Tejo. IW langsung ditangkap bersama barang bukti dan dibawa ke kantor BNNP Kaltim. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.
Pengungkapan kedua terjadi pada 13 Desember 2024. Sebuah paket dengan nomor resi 11LP1733820964823 tiba di Samarinda tiga hari kemudian, pada 16 Desember 2024. Paket tersebut berisi dua bungkus ganja dengan berat total 3.661 gram.
“Kami menangkap seorang pria berinisial MAY di kawasan Sungai Pinang Luar saat mengambil paket itu,” ujar Tejo.
Hasil interogasi mengungkapkan bahwa MAY diminta oleh seseorang yang tidak dikenalnya untuk mengambil paket tersebut. Dua bungkus ganja masing-masing berbobot 1.604 gram dan 2.057 gram langsung diamankan sebagai barang bukti. MAY kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Narkotika.
Tejo juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada selama libur panjang. Ia meminta masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang melibatkan penyalahgunaan narkotika.
“Salah satu tersangka merupakan mahasiswa. Kami berharap pihak kampus lebih peduli terhadap mahasiswanya,” tegas Tejo. (Jor/El/Sekala)