Samarinda, Sekala.id – Yudi (23) harus berurusan dengan polisi setelah melakukan perampokan dan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri. Alasannya, ia cemburu karena pacarnya berhubungan dengan pria lain melalui pesan singkat.
Kejadian naas itu terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Minggu, 28 Januari 2024 lalu. Saat itu, pacarnya sedang mengendarai mobil dari Kecamatan Loa Duri, Kutai Kartanegara (Kukar) menuju Samarinda. Di tengah perjalanan, Yudi yang mengendarai motor mengejarnya dan menghentikannya secara paksa dengan memukul kaca mobil.
Korban yang ketakutan membuka pintu mobil dan Yudi langsung merampas kunci mobil dan handphone miliknya. Yudi kemudian pergi dan meninggalkan korban di pinggir jalan.
“Tidak lama kemudian, Yudi kembali dan masuk ke dalam mobil. Ia memukuli korban dan mengancamnya dengan senjata tajam berupa badik di perut,” kata Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani, Jumat (2/2/2024).
Yudi juga mengambil dua gelang emas, dua cincin emas, satu jam tangan bermerek, dan uang tunai sebesar Rp 1,1 juta dari korban. Setelah puas, ia memberikan kembali kunci dan handphone kepada korban dan pergi.
“Korban kemudian pulang dan berobat ke RSUD AW Sjahranie. Ia juga melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Seberang. Ternyata pelakunya adalah pacarnya sendiri yang sakit hati,” ujar Riyani.
Polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak dan berhasil menangkap Yudi di rumahnya di Jalan Soekarno Hatta, Kilometer 31, Desa Batuah, Kukar. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Yudi marah karena pacarnya ketahuan chatting dengan pria lain. Ia kemudian melampiaskan amarahnya dengan merampok dan menganiaya pacarnya.
Yudi kini ditahan di Mapolsek Samarinda Seberang dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun. (Jor/El/Sekala)