Kukar, Sekala.id – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara (Diskominfo Kukar) Diskominfo Kukar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Komisi IV DPRD Kukar pada Jumat (3/11/2023) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kukar. RDP ini membahas tentang proses seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar.
Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto mengatakan bahwa seleksi Dewas LPPL RPK Kukar bertujuan untuk mengubah status RPK Kukar menjadi LPPL atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara profesional. “Untuk itu, kami membentuk panitia seleksi yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Setelah terpilih, Dewas inilah yang akan membentuk Dewan Direksi,” ujarnya.
Dafip berharap bahwa Dewas LPPL RPK Kukar dapat diisi oleh kalangan profesional yang memiliki kompetensi di bidang penyiaran.
“Kami ingin RPK Kukar menjadi media informasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. RPK Kukar harus mampu menyajikan informasi pembangunan yang aktual, edukatif, dan inspiratif,” katanya.
Anggota Pansus Komisi IV DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah menyatakan dukungan penuh terhadap rencana seleksi Dewas LPPL RPK Kukar. Ia mengatakan bahwa seleksi Dewas merupakan salah satu upaya untuk menghadirkan perspektif baru dalam pengelolaan RPK Kukar.
“Kami berharap Dewas dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dewas juga harus dapat mengawasi kinerja Dewan Direksi dan staf RPK Kukar agar profesional dan akuntabel,” tuturnya.
Zulfiansyah juga mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD Kukar akan memprogramkan dan memfasilitasi peningkatan kualitas siaran RPK Kukar dari segi ruang siaran, peralatan studio, dan jangkauan pancaran.
Setelah RDP, Pansus Komisi IV DPRD Kukar melakukan kunjungan ke Gedung RPK Kukar. Dari kunjungan, mereka mendapatkan temuan ruang studio siaran yang belum representatif dan peralatan yang masih kurang. Temuan ini menjadi catatan tersendiri bagi Pansus Komisi IV DPRD Kukar.
“Kami melihat bahwa kondisi RPK Kukar saat ini masih kurang representatif dan membutuhkan perbaikan. Oleh karena itu, kami berencana akan menganggarkan secara khusus untuk RPK Kukar. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas siaran dalam mendukung penyebarluasan informasi,” jelasnya. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)