Samarinda, Sekala.id – Data kemiskinan merupakan salah satu indikator penting dalam pembangunan. Data yang akurat dan terpercaya dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program yang tepat sasaran untuk mengentaskan kemiskinan. Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana mendapatkan data kemiskinan yang valid dan terintegrasi.
Hal ini menjadi latar belakang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada 207 orang tenaga survei kemiskinan Kota Samarinda, Senin (14/8/2023).
Kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas petugas survei dalam mengumpulkan data kemiskinan di lapangan. Survei ini juga bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi data kemiskinan yang ada di Samarinda, sehingga dapat menghasilkan data yang sesuai dengan kondisi riil.
Bimtek petugas survei kemiskinan Samarinda itu digelar mulai 14-17 Agustus 2023 di Hotel Harris dan dibuka langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Dalam sambutannya, Andi Harun menyampaikan bahwa kemiskinan merupakan permasalahan global yang dialami seluruh negara, termasuk Indonesia.
“Kemiskinan ekstrim telah menjadi fokus PBB dan pemerintah sebagai amanat dalam arahan presiden pada rapat terbatas pada 4 Maret 2020. Presiden menginstruksikan agar kemiskinan ekstrim diturunkan menjadi 0 % di tahun 2024,” kata Andi Harun.
Untuk mencapai target tersebut, Andi Harun mengatakan bahwa Pemkot Samarinda melalui Diskominfo akan memulai dengan satu data kemiskinan yang valid, dan diperoleh dari verifikasi serta validasi di lapangan melalui kegiatan survei kemiskinan Tahun 2023.
“Survei ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat yang terdata dalam data kemiskinan adalah benar-benar orang yang membutuhkan. Data ini nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam merencanakan dan mengevaluasi program penanggulangan kemiskinan di Samarinda,” jelas Andi Harun.
Andi Harun berharap agar petugas survei dapat bekerja dengan profesional, jujur, dan teliti dalam mengumpulkan data.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Samarinda, Adji Syarif Hidayatullah, menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek dilaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 96 tahun 2016 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Serta Perda kota Samarinda Nomor 2 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Samarinda 2021-2026.
“Diskominfo Samarinda telah melakukan seleksi yang diikuti 1.400 orang. Telah lulus seleksi sebanyak 207 orang yang memiliki kapasitas untuk melakukan survei di lapangan dengan mempunyai latar belakang ilmu statistik,” ujar pria yang akrab disapa Dayat itu.
Dayat menambahkan, hasil survei yang akurat akan dipresentasikan pada Oktober 2023 di depan kepala perangkat daerah. Data tersebut dapat digunakan untuk program wali kota dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan di Samarinda.
“Kami berharap agar data kemiskinan Samarinda dapat menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan dan program yang berpihak pada masyarakat miskin,” tutupnya. (Bor/Zal/Sekala)