By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Mendagri Tetapkan PAW Anggota DPRD Kaltim, Fraksi PKB dan PKS Alami Perubahan

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 1 November 2023
Share
Pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB dan PKS (Foto: Apr/Klausa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Rapat Paripurna ke-39 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung di Gedung B, Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, pada hari Rabu (1/10/2023). Rapat ini membahas agenda pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB dan PKS.

Sekretaris Dewan Provinsi Kaltim Norhayati Usman menyampaikan bahwa pemberhentian Masykur Sarmian dari Fraksi PKS berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-4098 tahun 2023. “Keputusan ini secara resmi mengakhiri jabatan saudara Masykur Sarmian sebagai Anggota DPRD Kaltim periode 2019-2024,” katanya, setelah mendapat izin dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud untuk membacakan keputusan tersebut.

Norhayati Usman, yang juga mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim, mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Masykur Sarmian selama menjadi wakil rakyat. “Atas nama Mendagri, kami mengapresiasi kontribusi pak Masykur Sarmian dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia juga membacakan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-4099 tahun 2023, yang menetapkan Encik Wardani sebagai PAW Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS untuk menggantikan Masykur Sarmian. “Encik Wardani akan mengisi sisa masa jabatan hingga tahun 2024,” tuturnya.

Acara PAW ini ditandai dengan pengucapan sumpah janji oleh Encik Wardani yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Encik Wardani berjanji akan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan mengabdi kepada masyarakat Kaltim. (Jor/El/ADV/DPRD Kaltim)

TAGGED:DPRD KaltimEncik WardaniHasanuddin Mas'udNorhayati UsmanRapat ParipurnaSekwan Prov Kaltim
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Puji Hartadi Mundur, Selamet Ari Wibowo Siap Lanjutkan Perjuangan di DPRD Kaltim
Next Article Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Jadwal Kegiatan Masa Sidang III Disahkan

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Dominasi Futsal Kaltim di Kalimantan, Lolos ke PON XXI Tanpa Kekalahan

2 Min Read
Politik

Karnaval Budaya dan Target 17 Kursi, Strategi PDI Perjuangan di Pileg Kaltim 2024

3 Min Read
Advertorial

Maluhu, Kelurahan Bersih yang Wakili Kukar dalam Penilaian Adipura

2 Min Read
Gubernur Kaltim. Rudy Mas'ud.
Pemerintahan

PSU di Kukar dan Mahulu, Akankah Ada Penjabat Bupati?

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?