By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Maraknya Pencurian AC Outdoor di Samarinda, Tiga Pelaku Diamankan

Redaksi
By Redaksi
Published Kamis, 6 Februari 2025
Share
Polresta Samarinda Saat Menggelar Konfrensi Pres Terkait Pencurian AC Outdoor.
Polresta Samarinda Saat Menggelar Konfrensi Pres Terkait Pencurian AC Outdoor. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Aksi pencurian AC outdoor yang membuat resah warga Samarinda akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam jaringan pencurian.

Para pelaku mencuri barang-barang dari rumah kosong untuk dijual dengan harga murah. Dari pengungkapan ini, terungkap juga bahwa sebagian besar barang curian dijual ke penadah.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini bermula dari keluhan masyarakat yang mulai khawatir dengan banyaknya laporan kehilangan AC outdoor. Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Dua dari tiga pelaku adalah kakak beradik berinisial FS dan MF yang berperan sebagai pencuri. Bersama mereka, AS, seorang penadah barang curian, turut diamankan.

“Mereka beraksi di malam hari hingga dini hari, mencari rumah atau toko kosong yang menjadi sasaran. Dalam waktu singkat, mereka bisa membongkar unit AC dengan peralatan yang sudah dipersiapkan,” kata Hendri Umar pada Rabu (5/1/2025).

Setelah beraksi beberapa bulan, FS dan MF menggondol 34 unit AC outdoor. Barang-barang curian ini kemudian dijual AS kepada pembeli dengan harga jauh lebih murah, berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu per unit. Sebagian hasil kejahatan ini dipakai oleh mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup, termasuk bermain judi online dan membeli narkoba.

Penyelidikan lanjutan mengungkap bahwa FS dan MF telah melakukan aksi serupa di 16 lokasi berbeda. Meski demikian, polisi belum menutup kemungkinan ada lebih banyak lagi pelaku yang terlibat dalam jaringan pencurian ini.

Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. FS dan MF dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara, sementara AS dikenakan Pasal 480 KUHP terkait penadahan barang curian dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memetakan kemungkinan adanya jaringan lain yang mungkin terlibat,” tambah Hendri Umar. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Kombes Pol Hendri UmarPencurian ACPolresta Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article BNN Apresiasi Samarinda, Lahan 5 Hektare Disiapkan untuk Rehabilitasi Gratis
Next Article Polresta Samarinda Menggelar Konfrensi Pres Wakar Bawaslu Maling Sebuah Unit Laptop. Demi Melunasi Utang Judi, Penjaga Malam Ini Curi Laptop Bawaslu Samarinda

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Seleb TikTok Satria ‘Cogil’ Dibekuk Polisi karena Pengeroyokan

2 Min Read

3 Usulan Calon PJ Gubernur Kaltim, Ada Rektor Unmul dan Dirjen Kemenag

2 Min Read
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memimpin langsung rapat persiapan besar di Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (24/12/2024).(IST)
Pemerintahan

HUT Kaltim ke-68 Siapkan Berbagai Kegiatan Meriah dan Beragam Acara Hiburan

3 Min Read
Pemerintahan

Samarinda Memperbarui Lanskap Parkir, Dishub Berlakukan Parkir Berlangganan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?