Kukar, Sekala.id – Kecamatan Loa Janan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk delapan desa di wilayah tersebut. Desa Loa Duri Ilir menjadi desa terakhir yang diverifikasi tim verifikasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, mengapresiasi kelancaran proses penyusunan APBDes tahun ini. “Alhamdulillah, semua desa di Loa Janan telah menyelesaikan APBDes mereka tepat waktu,” kata Hery.
Hery berharap desa-desa di Loa Janan dapat mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, termasuk dalam penyusunan dan pencairan APBDes di triwulan pertama tahun ini.
“Dengan penetapan APBDes sesuai jadwal, desa-desa dapat melaksanakan rencana yang telah disusun dengan baik, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan desa,” ujarnya.
Hery juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat desa, seperti RT dan posyandu, dalam mendukung kelancaran operasional di tingkat desa. “Keterlibatan mereka sangat penting untuk memastikan pelayanan dan pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.
APBDes merupakan instrumen penting untuk memastikan pelayanan dan pembangunan di desa dapat berjalan lancar sesuai rencana yang telah ditetapkan. Dengan penyusunan APBDes yang tepat waktu, diharapkan tidak akan ada hambatan dalam pelaksanaan program-program desa.
Hery menegaskan pentingnya menjaga ketepatan waktu dalam pelaksanaan APBDES, mengingat siklus yang berkelanjutan dalam penyusunan anggaran desa dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Langkah selanjutnya diharapkan akan berjalan lancar, termasuk penyusunan APBD untuk tahun 2025 di bulan Desember mendatang,” pungkasnya.
Loa Janan menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kukar dalam hal penyusunan APBDes yang tepat waktu. Dengan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan desa-desa di Kukar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat. (Kal/El/ADV/Diskominfo Kukar)