Samarinda, Sekala.id – Langkah penting untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya terwujud. Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (LKBH) serta Sekretariat Korpri Kutim periode 2024-2027 baru saja dikukuhkan dalam sebuah acara resmi di Hotel Harris, Samarinda, Kalimantan Timur. Pengukuhan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, dan Ketua Korpri Provinsi Kalimantan Timur, M Jauhar Efendi.
Acara ini diharapkan menjadi titik tolak untuk memastikan ASN di Kutim memperoleh perlindungan hukum yang lebih baik. Dalam sambutannya, Rizali Hadi yang juga dipercaya sebagai Penasehat LKBH dan Sekretariat Korpri menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga hak-hak ASN, baik dalam aspek hukum maupun kesejahteraan.
“Tugas yang kita emban memang tidak mudah. Namun, dengan kerja sama yang solid, saya yakin kita dapat menghadapi semua tantangan yang ada,” ujar Rizali Hadi penuh semangat.
Lebih lanjut, Rizali menambahkan bahwa pengukuhan ini bukan hanya simbolis, tetapi juga momentum untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme ASN di Kutim.
“Korpri memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN. Dengan kehadiran LKBH, diharapkan hak-hak hukum anggota Korpri bisa lebih terlindungi, dan sekaligus memberikan contoh dalam penegakan aturan dan etika di pemerintahan,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Pengukuhan ini diakhiri dengan harapan besar agar LKBH dan Sekretariat Korpri dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan anggota Korpri ke depan.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada pengurus yang baru dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan dedikasi dan tanggung jawab penuh,” tutup Rizali Hadi, menandai selesainya prosesi pengukuhan.
Pada periode baru ini, LKBH dan Sekretariat Korpri Kutim dipimpin oleh Ahmad Tarmiji sebagai Ketua dan Jurniadi sebagai Sekretaris, dengan 35 anggota yang siap menjalankan tugas. Mereka akan bertanggung jawab dalam memberikan bantuan hukum dan konsultasi kepada anggota Korpri dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim. Kehadiran LKBH diharapkan dapat memainkan peran vital dalam menjaga keadilan dan melindungi hak-hak ASN di daerah ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, yang turut hadir, berharap agar LKBH dapat semakin memperkuat peran Korpri sebagai organisasi yang menaungi seluruh pegawai negeri.
“LKBH bukan hanya formalitas, tapi sebagai bukti komitmen kita untuk melindungi hak-hak hukum anggota Korpri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Misliansyah.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan harapan agar LKBH dapat menjadi garda terdepan dalam menangani masalah hukum yang dihadapi ASN, terutama dalam situasi di mana perlindungan hukum sangat dibutuhkan. LKBH juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi terkait aspek hukum yang berkaitan dengan tugas ASN.
“Sinergi antara LKBH, Sekretariat Korpri, dan seluruh instansi pemerintah sangat penting untuk menghadapi tantangan di masa depan. Semangat gotong royong dan kebersamaan harus terus kita junjung demi kemajuan Kabupaten Kutai Timur,” tandas Misliansyah. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Kutim)