By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Larangan Penjualan BBM Eceran di Samarinda, Menuju Tata Kelola BBM yang Lebih Teratur

Redaksi
By Redaksi
Published Rabu, 8 Mei 2024
Share
Kebakaran pom mini di daerah Sempaja (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas dalam menertibkan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayahnya. Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024, yang ditandatangani oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada 30 April 2024, penjualan BBM eceran, pertamini, dan usaha sejenisnya tanpa izin resmi kini dilarang.

Langkah ini disambut baik oleh Satpol PP Kota Samarinda yang siap turun ke lapangan untuk menegakkan aturan.

“Kami akan segera turun ke lapangan, sambil menunggu surat edaran yang lebih jelas,” ujar Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, pada Selasa (7/5/2024).

Penertiban akan dimulai dari jalanan utama di Samarinda, dengan fokus pada pemberantasan praktik penjualan BBM ilegal yang merugikan masyarakat.

“Sasarannya memang seputar Samarinda, dan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa dalam waktu dekat akan ada penertiban,” jelas Anis.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola BBM yang lebih tertib, aman, dan terkendali di Samarinda. Selain itu, diharapkan pula dapat mengurangi praktik ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.

Larangan penjualan BBM eceran tanpa izin ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali di Samarinda. Penjualan BBM ilegal tidak hanya berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, tetapi juga merugikan negara dari segi pajak dan subsidi.

Dengan penertiban ini, diharapkan masyarakat Samarinda dapat menikmati akses BBM yang lebih aman dan legal. Di sisi lain, pemerintah juga dapat lebih mudah dalam mengawasi pendistribusian BBM dan memastikan subsidi tepat sasaran. (Ya/El/Sekala)

TAGGED:Anis SiswantiniPemkot SamarindaSatpol PP Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pembangunan IKN di Atas Air Mata Masyarakat Suku Balik: Hilangnya Akses, Hilangnya Warisan
Next Article Edi-Rendi di Mata Kukar, Survei CSI Ungkap Kinerja dan Harapan

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji masa jabatan 2025-2030 serah terima jabatan (Sertijab) dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, di Ballroom Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kaltim, Jalan Kramat II Jakarta, Kamis, (20/2/2025).
Pemerintahan

Sertijab Gubernur Kaltim: Rudy Mas’ud dan Seno Aji Resmi Pimpin Kaltim 2025-2030

3 Min Read
Advertorial

Kunjungi Petani di Muara Kaman, Rendi Solihin Bawa Bantuan Infrastruktur, Pupuk, dan Modernisasi Alat Pertanian

2 Min Read
Advertorial

Disdikbud Kukar Fokus Benahi SPM, Kompetensi Guru, dan Kualitas Siswa

2 Min Read
Pemerintahan

Samarinda Memperkuat Layanan Publik dengan Pengangkatan 856 PPPK Baru

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?