Kukar, Sekala.id – Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Akhmad Zais (AZA) melangkah ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) pada Minggu (12/5/2024) pada pukul 23.03 Wita. Mereka berdua, yang dikenal aktif dalam kancah politik, kini memilih jalur independen untuk bertarung dalam Pilkada Kukar 2024.
Berpakaian adat Kutai, mereka disambut dengan ritual Sumpah Tanah Kutai yang simbolik, sebuah momen yang menegaskan komitmen mereka terhadap tradisi dan masa depan Kukar.
“Kami datang bukan hanya sebagai kandidat, tapi sebagai wakil aspirasi masyarakat Kukar,” ujar AYL dengan penuh keyakinan.
Malam itu, mereka membawa 19 kotak yang berisi 42 ribu lembar dukungan—sebuah jumlah yang melampaui batas minimal 40.730 dukungan yang ditetapkan oleh KPU Kukar.
“Sejatinya, dukungan yang kami miliki melebihi 50 ribu, namun karena waktu yang terbatas, malam ini kami serahkan 42 ribu,” jelas AYL.
Dukungan yang merata dari 20 kecamatan di Kukar menunjukkan solidaritas dan kepercayaan masyarakat yang kuat. AZA berharap, ini akan memenuhi syarat dan sebaran dukungan yang diminta oleh KPU.
Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengonfirmasi bahwa AYL dan AZA adalah satu-satunya kandidat yang menyerahkan syarat dukungan tepat pada malam penutupan pendaftaran.
“Kami akan segera melakukan verifikasi dokumen yang telah diserahkan,” ucap Rudi.
Proses verifikasi administratif akan berlangsung hingga akhir Mei, diikuti dengan verifikasi faktual. Ini akan menentukan kelayakan AYL dan AZA sebagai calon independen. Jika tidak memenuhi syarat, mereka masih memiliki kesempatan untuk maju melalui jalur partai politik, dengan pendaftaran bapaslon melalui parpol dibuka pada Agustus 2024.
AYL dan AZA telah menunjukkan komitmen mereka untuk membawa perubahan positif bagi Kukar. Mereka berjanji untuk memajukan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga kelestarian budaya lokal. Dengan visi yang jelas dan dukungan yang melimpah, mereka siap untuk tantangan Pilkada Kukar.
KPU Kukar, berkomitmen untuk menjalankan proses verifikasi dengan transparansi dan integritas, memastikan bahwa setiap syarat yang diserahkan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Ini bukan hanya tentang formalitas, tetapi tentang menghormati suara rakyat yang ingin didengar dan diwakili. (Jor/El/Sekala)